PDIP: Kalau Kita Ngutang Artinya Target Pajak Tak Tercapai  - Telusur

PDIP: Kalau Kita Ngutang Artinya Target Pajak Tak Tercapai 

Politikus PDIP Hendrawan Supratikno./ Net

telusur.co.id - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menganggap biasa bila Kementerian Keuangan (Kemenkeu)  kembali akan berutang. Karena, bukan hanya sekarang, sejak era orde baru, Indonesia memang sudah sering berutang dalam rangka menutup defisit anggaran negara.  

"Biasa. Kita biasa utang dari zaman Orde Baru. Gini loh Utang waktu zaman Pak Harto dianggap sebagai penerimaan pembangunan kalau pas zaman reformasi dianggap sebagai pembiayaan," kata politikus PDIP Hendrawan Supratikno di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/11/19).

Kendati demikian, Hendrawan juga mengkritik bahwa tidak setiap defisit keuangan negara lantas ditutup dengan utang. Ia menyarankan harus ada solusi untuk mengatasi itu semua.

"Artinya, kita mengingatkan kemarin jangan setiap defisit ditutup dengan utang harusnya dengan efisiensi pengeluaran," imbuhnya. 

Anggota Komisi XI DPR ini menilai, bila terus melakukan utang, berarti  penerimaan pajak tidak memenuhi target.

"Bukti nya utang artinya pajak tidak memenuhi target. Kalau penerimaan negara pajak. Kalau penerimaan negara bukan pajak pro salery asset pemerintah komoditas ekspor kelapa sawit dan batu baret dan karet harganya fluktuatif. Karena pajaknya tidak memenuhi target," tukasnya.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kemenkeu kembali akan mencari utang pada pekan depan. Hal ini dilakukan untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019.

Kali ini instrumen yang digunakan yakni lelang Surat Utang Negara (SUN) pada Selasa, 5 November 2019 mendatang pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

Target indikatif dari lelang SUN ini adalah Rp 15 triliun atau maksimal Rp 30 triliun dengan penyelesaian transaksi pada Kamis 7 November 2019. Sebagai catatan terdapat tiga seri baru dan empat re-opening atau seri baru dan empat re-opening atau seri lama.[asp]

Laporan : Tio Pirnando


Tinggalkan Komentar