Nekat Reuni 212 di Patung Kuda dan Sekitarnya, Sanksi Pidana Menanti - Telusur

Nekat Reuni 212 di Patung Kuda dan Sekitarnya, Sanksi Pidana Menanti

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (foto: Telusur.co.id/ Tri Setyo)

telusur.co.id - Aksi Reuni 212 rencananya ada yang digelar di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Kamis (2/12/21). Tidak ada penguatan personel kepolisian dalam pengamanan aksi tersebut.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

"Tidak ada hal khusus yang dilakukan seperti perkuatan, itu tidak ada. Hanya kegiatan rutin saja yang dilakukan anggota di lapangan," ujar Zulpan.

Namun, kata Zulpan, ada penutupan jalur di kawasan Monas dan sekitarnya, mulai pukul 00.00 WIB tadi malam. Selain itu, tidak ada perubahan intensitas pengamanan yang signifikan.

"Untuk yang mencolok kan penutupan arus di sekitar Patung Kuda, kemudian juga di Budi Kemuliaan, itu saja. Nggak ada yang lain ya, dan itu merupakan kegiatan rutin di lapangan," katanya.

Menurut Zulpan, belum ada pergerakan yang terlalu masif dari peserta aksi Reuni 212. Polisi juga akan memberikan sanksi pidana jika ada massa yang nekat menggelar aksi.

"Bila ada kelompok tertentu yang maksa untuk melakukan kegiatan, maka tentunya ada sanksi pidana. Itu merupakan pelanggaran hukum," tegasnya.

Sebelumnya, Kawasan Monumen Nasional dan sekitarnya rencananya akan ditutup pada Kamis (2/12/21) mulai pukul 00.00 WIB dinihari. Penutupan jalan dilakukan untuk mengantisipasi adanya aksi Reuni 212 yang dilaksanakan di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. 

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, kawasan Monas dan sekitarnya akan ditutup hingga pukul 21.00 WIB. Dalam jangka waktu tersebut, seluruh kendaraan dilarang melintas di kawasan Monas.

"Area di seputar patung kuda dan kawasan Monas dinyatakan sebagai kawasan terbatas," ujar Sambodo Rabu (1/12/21). (Ts)


Tinggalkan Komentar