NasDem Targetkan Pengesahan Anggaran Pemilu Sebelum Penutupan Masa Sidang - Telusur

NasDem Targetkan Pengesahan Anggaran Pemilu Sebelum Penutupan Masa Sidang

Partai NasDem (FOTO : IST)

telusur.co.id - Anggota Komisi II dari Fraksi NasDem Aminurrokhman menegaskan bahwa anggaran Pemilu 2024 akan disahkan setelah pelantikan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). KPU dan Bawaslu yang baru akan dilantik Senin, 11 April 2022. 

"Saya memastikan jika dana Pemilu 2024 akan disahkan setelah KPU dan Bawaslu baru ini dilantik. Pasti segera kita bicarakan sebelum penutupan sidang sudah ada keputusan," tegas Aminurrokhman dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (9/4/2022).

Dia menjelaskan mengapa dana pemilu baru diputuskan setelah pelantikan komisioner KPU dan Bawaslu, adalah agar anggaran yang diusulkan itu betul-betul efektif dan. Karena dalam suasana saat ini, perlu adanya anggaran efisiensi.

"Mana saja anggaran yang bisa dikurangi atau dihilangkan, karena kalau saya melihat anggarannya hingga 86 triliun. Kenaikannya terlalu jauh jika dibandingkan dengan anggaran Pemilu 2019, yakni sekitar 25 triliun lebih," sebut Aminurrokhman.

Kata dia, anggaran yang sekiranya belum penting semaksimal mungkin untuk dihold dulu, situasi ini juga berkenaan dengan situasi pandemi menuju endemi Covid-19.

Tapi pada prinsipnya, Komisi II mendukung KPU dan Bawaslu yang baru untuk bekerja secara maksimal dalam menyiapkan tahapan Pemilu sampai pelaksanaannya.

"Anggaran tentu proporsional. Tidak harus mengacupada KPU sebelumnya. Kita perlu lihat komponen apa saja yang naik. Kalau naik 10 persen wajar, kalau 100 persen naiknya kurang wajar ya," tutur Aminurrokhman.

Terlepas dari catatan yang ada, Aminurrokhman berharap agar pengesahan anggaran Pemilu dilakukan dalam waktu secepatnya karena tahapan Pemilu 2024 akan dimulai 14 Juni 2022, seperti penyusunan Peraturan KPU (PKPU), sosialisasi dan publikasi, dan bimbingan teknis. Kemudian dilanjutkan dengan pendaftaran partai politik pada 1-7 Agustus 2022.

Pengesahan anggaran Pemilu juga untuk menjawab berbagai spekulasi mengenai wacana penundaan Pemilu maupun isu tiga periode yang sampai saat ini masih menjadi perhatian masyarakat. 

Publik masih belum yakin meski pemerintah sudah membantahnya. Salah satu faktor mengapa publik belum percaya, bisa jadi karena hingga saat ini anggaran Pemilu belum disahkan oleh pemerintah dan DPR. 

Sedangkan dalam UU Pemilu, faktor-faktor yang menyebabkan tertundanya pemilu adalah terjadinya, gangguan keamanan, bencana alam, atau gangguan lainnya termasuk tidak adanya anggaran pemilu/Pilkada tidak akan terlaksana dengan baik sebagian atau seluruh tahapan.(Fie)


Tinggalkan Komentar