Kasus Air Keras Andrie Yunus Berpotensi Melebar, DPR Soroti Dugaan Keterlibatan Sipil - Telusur

Kasus Air Keras Andrie Yunus Berpotensi Melebar, DPR Soroti Dugaan Keterlibatan Sipil

Anggota Komisi III DPR RI, Safaruddin. foto dpr

telusur.co.id - Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus terus menjadi perhatian serius di parlemen. Anggota Komisi III DPR RI, Safaruddin, menilai pengusutan perkara ini masih berpotensi berkembang lebih luas, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak sipil di luar unsur militer.

Pernyataan tersebut disampaikan Safaruddin dalam Rapat Khusus Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (18/3/2026). Ia mengungkapkan bahwa dinamika penyidikan yang masih berjalan membuka peluang terungkapnya aktor lain di balik serangan tersebut.

“Kasus ini kemungkinan akan berkembang, tidak hanya dari unsur TNI. Bisa saja ada keterlibatan orang sipil, tergantung hasil penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Sejauh ini, penanganan kasus melibatkan aparat dari Polda Metro Jaya dan Polisi Militer TNI. Safaruddin menilai langkah tersebut sudah tepat, terutama dengan rencana penerapan mekanisme koneksitas antara militer dan sipil dalam proses hukum.

Ia merujuk pada ketentuan dalam Pasal 170 KUHAP yang baru, yang memungkinkan penanganan perkara dengan melibatkan unsur militer dan sipil secara bersama dalam satu proses peradilan. Menurutnya, mekanisme ini akan menjadi kunci untuk mengungkap secara utuh siapa saja pihak yang terlibat.

“Dalam persidangan nanti akan tergambar bagaimana keterlibatan masing-masing pihak, baik militer maupun sipil,” jelas politisi dari PDI Perjuangan tersebut.

Tak hanya itu, Safaruddin juga menyatakan dukungannya terhadap rencana pembentukan Panitia Kerja (Panja) oleh Komisi III DPR RI. Panja ini diharapkan dapat mengawal jalannya proses penyidikan hingga persidangan agar tetap transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya sangat setuju dibentuknya Panja untuk mengawal perkembangan penyidikan dan persidangan. Komisi III harus memastikan proses ini berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Kasus ini kini tidak hanya menjadi ujian bagi aparat penegak hukum, tetapi juga bagi sinergi antar lembaga dalam menangani perkara yang melibatkan unsur militer dan sipil. Dengan potensi keterlibatan berbagai pihak, publik menaruh harapan besar agar pengusutan dilakukan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada pelaku lapangan.

Di tengah sorotan tersebut, DPR menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, demi memastikan keadilan bagi korban serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum di Indonesia. [ham]


Tinggalkan Komentar