telusur.co.id - Anggota Komisi VII DPR Mulyanto, mendesak Menteri ESDM Arifin Tasrif untuk menerjunkan tim untuk memeriksa menindaklanjuti laporan masyarakat tentang pembuangan limbah pengolahan nilel (tailing) ke laut oleh perusahaan smelter di Pulau Obi, Halmahera Selatan.
Menurut Mulyanto, Menteri ESDM harus meningkatkan pengawasan agar tidak ada perusahaan smelter yang membuang limbah ke laut.
"Karena dikhawatirkan pembuangan limbah smelter dengan cara ini dalam jangka panjang akan membahayakan masyarakat dan ekosistem laut setempat," kata Mulyanto, Rabu (7/6/23).
Mulyanto menerangkan, beberapa masyarakat melaporkan bahwa perusahaan smelter di pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara, telah secara intensif membuang limbah smelter mereka ke laut. Akibatnya, air laut dekat pantai mereka menjadi berwarna kecoklatan. Laporan ini juga tersebar luas di media sosial.
Karena itu, ia minta Pemerintah sungguh-sungguh memperhatikan soal ini. Jangan sampai nanti Pemerintah "kebakaran jenggot" setelah kasus ini meledak. Mengingat program hilirisasi nikel yang digalakkan Presiden Jokowi semakin intensif di lapangan.
Sebab, proyek smelter ini bukan hanya di Maluku Utara, tetapi juga di beberapa propinsi di pulau Sulawesi.
Muyanto menyebut, jangan sampai kasus Buyat di Minahasa, yang pernah meledak menjadi histeria publik, kembali terulang. Dimana PT. Newmont membuang limbah tambang di Teluk Buyat, yang berujung pada konflik dengan masyarakat setempat dan menjadi kasus nasional. Penyelesaian kasus tersebut rumit, memakan waktu dan energi.
"Tentunya kita tidak ingin kasus-kasus lingkungan ini berulang. Ini kan kontradiktif, di satu sisi dengan smelter nikel kita ingin menghasilkan produk yang didedikasikan untuk energi hijau, namun prosesnya justru merusak lingkungan," kata Mulyanto.[Fhr]



