telusur.co.id - Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto, menyayangkan sikap Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, yang hanya mengeluh menghadapi pengusaha minyak goreng (migor) nakal. Semestinya, Menperin memberi sanksi kepada mereka sebagai terapi kejut agar mau mengikuti aturan.
"Negara tidak boleh mengeluh dan kalah dari pengusaha migor curah nakal. Bila demikian, maka yang dikorbankan adalah rakyat kecil, yang terpaksa membeli migor dengan harga mahal," kata Mulyanto kepada wartawan, Kamis (7/4/22).
Menurut Mulyanto, negara harus merogoh dua kocek sekaligus, satu untuk membayar subsidi migor curah kepada pengusaha dan satu lagi membayar BLT migor sebesar Rp 300 ribu per orang untuk puluhan juta orang. Padahal, harga migor curah di pasar tetap saja tidak turun, masih jauh di atas harga eceran tertinggi (HET). "Ini kan sungguh menyedihkan."
Berdasarkan data pantauan PIHPS (Pusat Informasi Harga Pangan Strategis) Nasional (Rabu, 6 April) harga rata-rata nasional migor curah adalah seharga Rp 20.000 per kg. Di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur masing-masing harga migor curah sebesar Rp 22.850; Rp 22.800; Rp 20.300; dan Rp 20.700,- per kg. Angka ini masih jauh di atas HET yang sebesar Rp 15.500 per kg. Artinya harga migor curah masih belum aman-terkendali.
"Dengan terbentuknya Satgas Migor Curah, Menperin bersama Polri jangan ragu-ragu untuk menindak tegas produsen maupun distributor yang menyimpang dan merugikan keuangan negara. Terapi kejut harus dilakukan agar pengusaha nakal jera," pinta Mulyanto.
Politikus PKS ini mengangap, jika yang dilakukan Menperin cuma bisnis as ussual dan berwacana, tanpa adanya tindakan yang tegas dan radikal, maka siap-siap saja untuk terus dipermainkan dan menjadi bulan-bulanan mafia migor.
Dan, kinerja Menperin akan mengalami nasib serupa dengan Mendag, yang “KO” dihantam mafia migor.
Pasalnya, untuk kesekian kali janji Menperin kembali diingkari. Terbukti, pada 4 April, sesuai waktu yang dijanjikan, migor curah tidak aman terkendali. Sebelumnya, Menperin berjanji bahwa paling lambat akhir bulan Maret soal migor ini sudah dapat dituntaskan. Namun kenyataannya sangat berbeda.
"Hari ini kita tidak tahu, apakah Menperin punya target waktu untuk menyelesaikan kisruh migor curah ini?" tandas Mulyanto.[Fhr]