telusur.co.id -  Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan, ormas-ormas Islam yang ikut dalam memajukan bangsa harus terus didukung keberadaan dan eksistensinya.

"Saya berpendapat tidak boleh satu ormas Islam apapun yang ikut dalam memajukan bangsa ini dihentikan. Saya yang mendorong FPI untuk diberikan izin lagi,” kata Fachrul dalam keterangan resmi Kemenag, Rabu (27/11/19).

Menurut Fachrul, sekarang ini FPI sudah membuat surat pernyataan setia kepada Pancasila-NKRI. Karenanya, harus didukung, proses pengurusan surat keterangan terdaftar (SKT) FPI juga sudah mengalami kemajuan.

“Sekarang mereka, tidak akan menggungat Pancasila dan akan terus mempertahankan NKRI. Ini kita dukung,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pernyataan kesetiaan terhadap Pancasila dan NKRI sudah dibuat FPI di atas meterai dan selanjutnya Kementerian Agama akan mendalami terlebih dahulu pernyataan tersebut.

"Kami akan coba dalami lebih jauh sesuai pernyataannya itu dalam waktu dekat,” tuturnya.

Dijelaskannya, setiap paguyuban atau apapun namanya, semua mempunyai hak yang sama untuk berserikat dan berkumpul, menyampaikan pendapat, apalagi itu dengan damai.

“Islam itu luar biasa damainya. Kami terbuka kepada semua untuk membangun bangsa Indonesia,” dalihnya.

Bicara Moderasi Beragama, kata Fahcrul, agama itu moderat, yang perlu dimoderasi adalah kehidupan beragamanya. “Teman-teman semua pada dialog tokoh ini bisa memberikan masukan, agar butir-butir moderasi bisa berlaku bagi semua agama,” tukasnya.[Asp]

Laporan: Tio Pirnando