Oleh: Azis Syamsuddin
SEKITAR satu tahun yang lalu, atau tepatnya 9 Januari 2019, Menteri Luar Negeri RI, Retno LP Marsudi, dalam pernyataan pers tahunan menyinggung tentang tantangan yang dihadapi multilateralisme. "Kami paham dunia saat ini menghadapi tantangan yang baru. Nilai-nilai multilateralisme yang telah dipupuk sejak berakhirnya Perang Dunia II. Saat ini mengalami tantangan yang berat. Nilai-nilai dunia atau world view juga sedang diperdebatkan. 'Me First Policy' mulai terjadi".
Awal tahun ini kita menyaksikan langsung puncak dari tindakan unilateral tersebut telah membawa situasi keamanan global ke dalam posisi tidak menentu. Setelah sebelum negara China dengan arogan memasuki wilayah Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia, pada 3 Januari 2020, Amerika Serikat juga melakukan penyerangan kepada rombongan kenegaraan yang berisi pejabat tinggi militer Iran dan Irak.
Serangan itu menyebabkan gugurnya Jenderal Qashim Sulaimani seorang komandan pasukan Garda Revolusi Iran yang juga salah satu sosok paling berpengaruh di Timur Tengah. Bersama Qashim Sulaimani, gugur juga dalam peristiwa tersebut Jenderal Abu Mahdi Al-Muhandis yang merupakan komandan dari pasukan milisi rakyat Irak. Bersamanya, masih ada beberapa orang penting lainnya yang dilaporkan tewas.
Tragedi ini dalam waktu singkat menarik perhatian dunia. Tidak banyak yang menyangka bahwa AS di bawah pemerintah Donald Trump bisa melakukan tindakan sejauh itu. Sebab sasaran yang ditembak AS tersebut bukanlah rombongan komplotan teroris yang menjadi musuh dunia. Lokasi penembakan pun (Bandara Baghdad) bukan zona perang, melainkan wilayah sipil. Dilihat dari waktunya, AS dan Iran-Irak juga sedang tidak dalam kondisi berperang. Sehingga nyaris tidak ada hukum internasional ataupun kesepakatan internasional yang membenarkan semua tindakan yang dilakukan AS pada malam jumat lalu itu.
Memang benar, bagi AS, Garda Revolusi Iran yang dipimpin oleh Qashim Sulaimani sudah dicap sebagai organisasi teroris. Namun penilaian itu bersifat sepihak (unilateral). PBB sendiri tidak pernah penetapkan Garda Revolusi Iran sebagai organisasi teroris. Adapun alasan AS atas penyerangan tersebut, bahwa Jenderal Sulaimani ancaman bagi stabilitas keamanan Kawasan, sejauh ini masih termasuk sebagai tuduhan sepihak. Semua yang dituduhkan itu belum pernah dibuktikan olah pengadilan ataupun dibicarakan apalagi disepakati oleh oleh PBB.
Dalam perspektif yang dipahami banyak orang, Iran dan Irak adalah negara berdaulat. Dan para korban yang jatuh dalam serangan Drone AS tersebut adalah para pejabat negara yang sedang melakukan pertemuan kenegaraan. Sehingga tindakan yang dilakukan Gedung putih tersebut jelas merupakan tindakan ilegal dan tidak berdasar. Tak ayal, bila hal ini kemudian mencedrai rasionalitas publik dunia.
Sebagaimana kita saksikan, setelah terjadinya aksi unilateral AS tersebut, banyak protes berdatangan dari seluruh dunia. Bahkan rakyat AS dan sejumlah tokoh berpengaruh di AS pun mempertanyakan hal tersebut.
Tapi terlepas dari semua alasan AS bahwa serangan tersebut dilakukan demi menjaga kepentingan nasionalnya, setiap tindakan unilateral oleh negara manapun tidak bisa dibenarkan. Sebab kita hidup di tengah negara bangsa yang berdaulat dan merdeka. Kedaulatan mereka dilindungi oleh hukum internasional yang diakui oleh semua bangsa.
Maka layaknya setiap hukum di seluruh dunia, ketika tidak dipatuhi, maka akan lunturlah supremasinya. Dan ketika tatanan hukum internasional runtuh, maka dunia akan kembali terpuruk dalam situasi anarki. Dalam kondisi itu, tidak hanya Irak atau Iran, tapi juga Indonesia dan negara lain di dunia akan merasakan dampaknya. Di sinilah sebenarnya pokok permasalahnya.
Secara konseptual, situasi anarki internasional akan membuat setiap bangsa merasa dalam ancaman. Sebab tidak ada satupun sistem ataupun pihak manapun di dunia bisa diharapkan untuk menolong mereka ketika mendapat serangan dari negara lain. Dalam kondisi seperti itu, setiap negara akan berusaha bertahan hidup sebisa mungkin. Caranya, adalah dengan membangun kekuatan (power) semaksimal mungkin.
Dan ketika negara lain melihat satu negara terus meningkatkan kapasitas kekuatannya, maka negara lain akan semakin khawatir dan ikut berpacu membangun kekuatannya. Sebab tidak ada landasan moral dan intelektual yang bisa memastikan bahwa tetangganya tidak akan menggunakan kekuatan tersebut untuk menyerangnya. Situasi inilah yang dikenal sebagai security dilemma, dan situasi inilah dulu yang menstimulus pecahnya Perang Dunia II, dan juga Perang Dingin.
Itu sebabnya, selama lebih dari setengah abad terakhir masyarakat dunia membangun PBB sebagai instrument untuk menumbuh-kembangkan kerjasama dan memupuk semangat multilateralisme. Tujuannya tidak lain untuk mereduksi situasi anarki tersebut, dan menjadikan dunia sebagai ekosistem perdamaian yang berkeadilan.
Tapi sebagaimana yang dikatakan oleh Bu Retno Marsudi, bahwa upaya menyuburkan nilai-nilai multilateralisme itu kini kian mendapat tantangan yang berat. Masalahnya, tidak lain karena semakin seringnya negara-negara adidaya melakukan tindakan unilateral.
Persoalannya, saat ini masyarakat dunia sedang dihadapkan pada permasalahan global yang menuntut dilakukannya tindakan kolektif, mulai dari isu perubahan iklim, isu lingkungan hidup, krisis ekonomi dan financial global, ancaman kelangkaan sumber daya, dan masih banyak lagi lainnya. Tanpa adanya kerjasama dan gotong royong dari semua bangsa, semua tantangan global itu akan sulit kita atasi, dan dampaknya bisa tak terhitung bagi umat manusia.
Oleh sebab itu, terkait eskalasi ketegangan yang terus memuncak antara Iran dan AS, setiap negara di dunia harus melakukan sesuatu. Setidaknya menolak tegas segala tindakan negara yang bersifat unilateral terhadap negara lain. Dan mendorong agar setiap negara melakukan tindakan hanya berdasarkan asas multilateralisme dan hukum internasional yang berlaku.
Dalam kerangka ini, Indonesia sebenarnya bisa memainkan peran besar dikancah dunia. Mengingat Indonesia adalah salah satu demokrasi terbesar di dunia, dan menganut doktrin politik bebas aktif. Terlebih saat ini posisi diplomatic Indonesia sedang dalam performa meyakinkan di furom PBB. Selain sebagai anggota Dewan HAM, Indonesia bertindak sebagai anggota Dewan Keamanan PBB.
Melalui posisi ini, Indonesia bisa menyerukan agar dibukanya semua ruang deliberasi di seluruh dunia untuk menjembatani dialog dan mencari solusi tentang situasi yang sekarang berkembang di Timur Tengah.
Dan di atas segalanya, kita tentu berharap, agar agresi ataupun perang tak perlu lagi terjadi. Karena di era globalisasi seperti sekarang, setiap letupan kecil di setiap bagian dunia, akan berdampak luas secara global. Dalam kerangka itu, agresi ataupun perang, sudah selayaknya dimasukan ke dalam museum sejarah peradaban manusia. [***]
*Penulis adalah Wakil Pimpinan DPR RI Bidang Korpolkam



