Mahfud Mengaku Sempat Ajak HRS Dialog Namun Berubah Pikiran, Ini Sebabnya - Telusur

Mahfud Mengaku Sempat Ajak HRS Dialog Namun Berubah Pikiran, Ini Sebabnya

Menko Polhukam dan Habib Rizieq Shihab. (Ist).

telusur.co.id - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku sempat berencana mengajak Habib Rizieq Shihab (HRS) mengadakan dialog sebelum Imam Besr Front Pembela Islam (FPI) itu tiba di tanah air. Tujuan dialog tersebut adalah untuk menjaga umat bersama.   

Namun, begitu tiba di Indonesia, ternyata Habib Rizieq menyatakan pernyataan yang membuat pemerintah berubah pikiran.

"Sebenarnya, mlm sblm MRS mendarat, tgl 9/11/2020 jam 19 sy mengundang Tim Hukum MRS (Sugito dan Ari), sy ngajak diatur silaturrahim di tempat netral utk berdialog dgn MRS utk menjaga negara dan umat ber-sama2 demi kebaikan rakyat dan umat," kata Mahfud melalui akun Twitternya, Sabtu (12/12/20).

Pernyataan Rizieq pun membuat Mahfud kemudian terkejut.

"Tp apa jawabnya? Hr pertama dia berpidato lantang, Mau rekonsiliasi dgn syarat pemerintah membebaskan terpidana teroris, melepas tersangka tindak pidana dgn nama2 ttt. Loh, blm silaturrahim sdh minta syarat tinggi. Maka sy tegaskan, Pemerintah tak berencana rekonsiliasi dgn MRS," tegasnya.

Sebelumnya juga diberitakan,  Mahfud MD mengaku tidak memiliki rencana menemui dan membuka dialog dengan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

"Kalau saya tidak ada rencana seperti itu ya, saya tidak ada rencana seperti itu," kata Mahfud, Jumat (11/12).

Mahfud pun menjelaskan, sebagai pejabat negara, dirinya perlu selektif untuk memenuhi undangan dialog pihak tertentu. Terlebih pihak pengundang berasal dari organisasi yang tidak berbadan hukum.

"Saya diundang di dalam sebuah pertemuan, misalnya besok, ya, saya bilang ini ndak jelas yang ngundang siapa yang bertanggung jawab siapa dan sebagainya. Ada sebuah organisasi yang tidak punya badan hukum, ya, saya tidak boleh ambil yang begitu," jelas Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Mahfud menyatakan, pemerintah tetap mendengar aspirasi FPI, meskipun dirinya tidak membuka ruang dialog ke organisasi tersebut.

Misalnya, pemerintah mendengarkan aspirasi FPI terkait kepulangan Habib Rizieq. Pemerintah tidak menghalangi Habib Rizieq untuk pulang ke Indonesia.

"Oleh sebab itu, Habib Rizieq boleh pulang, saya bilang boleh pulang, siapa yang melarang pulang? Pulang. Itu aspirasi, ya, kan. Kalau ada macam-macam bahwa Habib Rizieq dicekal, Habib Rizieq ndak boleh, ya, saya bilang boleh. Dia punya hak hukum untuk pulang, itu artinya, kan, kami aspiratif," ujar dia.

"Namun, yang soal-soal hukum itu masyarakat juga punya aspirasi sendiri juga. Nah, silakan nanti itu dibuka secara hukum. Bagaimana, sih, sebenernya masalahnya," ujar dia. [Tp]


Tinggalkan Komentar