KPK Duga Ada Transaksi Gelap dalam Pembelian Lahan PTPN XI - Telusur

KPK Duga Ada Transaksi Gelap dalam Pembelian Lahan PTPN XI


telusur.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga terdapat sejumlah item yang dipaksakan dalam transaksi pembelian hak guna usaha (HGU) lahan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI. 

Dugaan itu didapatkan tim penyidik setelah meminta keterangan kepada 13 orang saksi. Salah satu di antaranya adalah Kepala kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Baskoro Waluyo. 

"(Didalami terkait) dugaan adanya beberapa item transaksi jual beli yang dipaksakan termasuk area lahan yang tidak sesuai dengan peruntukannya,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, Minggu (23/7/23)

Selain Baskoro, saksi lainnya adalah Staf Khusus Direksi PTPN XI sekaligus Koordinator WIlayah Barat PTPN XI, Beta Rosyanto, Kepala Divisi Hukum PTPN XI 2017 sekaligus Bagian Sekper Subbag Pengawasan Hukum 2020 sampai sekarang, Raden Rara Retno Koerniasih. 

Kemudian, General Manager Pabrik Gula Assembagoes periode 2016-2018 Achmad Barnas, Juru Gambar Pabrik Gula Assembagoes Anggi Hidayat, dan Pegawai PTPN XI Saiful Arifin. Selanjutnya, Kepala Administrasi Keuangan dan Umum Pabrik Gula Gending Ichsanul Bagus Darmawan, Manajer Tanaman 2 Pabrik Gula Assembagoes PTPN XI 2017 Waluyo, Tim Pengembangan Lahan 2017/Kaur Mekanisasi/TS HGU PTPN XI Tahun 2015-2018 Elsam Botha. 

Kemudian, Dosen Politeknik LPP Yogyakarta sekaligus Direktur Operasional PTPN XI 2017-2020 Daniyanto, Staf Divisi Manajemen Risiko PTPN XI Chrisdayanto Tribowo, Kepala Bagian Pengadaan dan Pemasaran PTPN XI Deddy Satrio dan Kaur Bibit dan Administrasi Tanaman Dody Daud Wattie.

Sebelumnya, penyidik juga memanggil peneliti di Pusat Penelitian Perkebunan Gula Indonesia (P3GI) 2011-2017 Dias Gustomo dan Komisaris PTPN XI Dedy Mawardi.

Adapun PTPN XI merupakan salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di perkebunan tebu. Menurut Ali, tim penyidik masih terus mengumpulkan barang bukti dan memanggil sejumlah saksi untuk melengkapi berkas penyidikan. 
Pada Jumat (14/7/23), tim penyidik menggeledah sejumlah lokasi terkait dugaan korupsi ini yakni kantor PTPN XI di Surabaya, Jawa Timur dan Perusahaan Gula Assembagoes di Situbondo. Kemudian, berapa kantor swasta dan kediaman para pihak terkait dengan kasus ini di Kota Malang dan Surabaya. 

"Dari lokasi tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen transaksi jual beli lahan, alat elektronik yang memiliki sangkut paut dengan perkara," kata Ali, Senin.[Fhr]
 


Tinggalkan Komentar