telusur.co.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa saksi dari PT Bukaka Teknik Utama terkait dugaan korupsi pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, atau jalan tol Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ).
Penyidik memeriksa saksi yang bertugas pada Kerja Sama Operasional (KSO) Bukaka dengan PT Krakatau Steel.
"Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa BH selaku Supritendent KSO Bukaka - PT Krakatau Steel," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Rabu (21/6/23).
Selain itu, penyidik juga memeriksa DA, mantan Direktur Jasa Marga, DM selaku Site Contract Administration & Risk Manager Proyek JAPEK Elevated. Dan, DA selaku Mantan Asisten Manager Highway Traffic Engineering turut diperiksa pada hari yang sama.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat," kata Ketut.
Kasus korupsi pembangunan jalan tol Japek-II Elevated ini, diumumkan naik ke penyidikan pada Maret 2023 lalu.
Tim penyidikan di Jampisus, sudah menetapkan Ibnu Noval (IBN), mantan Kepala Divisi V PT Waskita Karya sebagai tersangka terkait obstruction of justice terkait pengungkapan kasus korupsi tersebut.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi pernah menerangkan, pengungkapan kasus dugaan korupsi pembangunan Tol MBZ ini merupakan pengembangan penyidikan korupsi yang terjadi di PT Waskita Karya, dan PT Waskita Beton Precast.[Fhr]