telusur.co.id - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pihaknya akan menggali keterangan terkait mobil yang digunakan polisi serta para pengawal Habib Rizieq Shihab di km 50 tol Jakarta-Cikampek, beberapa waktu lalu.

Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM telah menyampaikan surat pemberitahuan penjadwalan pemeriksaan kepada Kabareskrim, Komjen Pol Listyo Prabowo.

"Iya (surat pemeriksaan) sudah disampaikan ke Bareskrim," ujar Damanik, dilansir dari Antara, Minggu (20/12/20).

Damanik menjelaskan, dalam pemeriksaan itu, pihaknya juga akan melihat langsung mobil yang digunakan oleh Polda Metro Jaya saat melakukan pemantauan maupun mobil yang digunakan anggota FPI.

Adapun, jadwal pemeriksaan secara langsung tersebut akan diberitahukan kepada awak media jika sudah mendapat balasan dari Bareskrim Polri. 

Sebelumnya, Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM juga telah memeriksa secara langsung ke tempat kejadian perkara untuk menindaklanjuti dan mengonfirmasi keterangan dari PT Jasa Marga (Persero).

Dalam pertemuan dengan Komnas HAM pada hari Senin (14/12/20), Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero), Subakti Syukur, disebut berjanji menambahkan data untuk membantu penyelidikan Komnas HAM.

Komnas HAM telah mengumpulkan barang bukti di lapangan, mulai dari temuan selongsong peluru dari berbagai jenis, hingga sisa-sisa dari bagian-bagian kendaraan mobil yang diduga saling bertubrukan pada malam kejadian.

Komnas HAM juga sudah menggali keterangan dari Kapolda Metro Jaya, Reskrim Mabes Polri, Syukur, perwakilan FPI, saksi, keluarga korban, dan masyarakat terkait insiden yang terjadi di km 50 tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12/20) dini hari, menyebabkan enam orang laskar FPI tewas.[Fhr]