telusur.co.id - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan pihaknya akan membentuk Tim Pengawas untuk mengawal perkembangan dinamika terkait isu pengunduran diri Febrie Adriansyah. Langkah tersebut diambil sebagai bentuk komitmen DPR dalam memastikan proses penegakan hukum tetap berjalan hingga tuntas dan memberikan kepastian hukum.
Habiburokhman menegaskan bahwa pengunduran diri, apabila benar terjadi, tidak boleh menjadi alasan untuk mengendurkan ataupun menghentikan proses hukum yang sedang berlangsung.
"Komisi III DPR RI berkomitmen penuh mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas dan berkepastian hukum dengan membentuk Tim Pengawas," ujar Habiburokhman.
Ia juga meminta seluruh institusi penegak hukum dan keamanan negara, mulai dari Polri, Kejaksaan Agung, hingga TNI, tetap menjaga soliditas dan memperkuat sinergi dalam menjalankan tugas masing-masing.
Menurutnya, seluruh lembaga tersebut harus memiliki visi yang sama dalam mendukung program Presiden Prabowo Subianto, khususnya komitmen pemberantasan korupsi yang dilakukan secara tegas dan tanpa kompromi.
Habiburokhman menekankan bahwa dugaan tindak pidana korupsi yang tengah menjadi perhatian publik melibatkan oknum atau individu, bukan mencerminkan kebijakan maupun institusi secara keseluruhan. Karena itu, ia mengingatkan agar tidak muncul konflik ataupun ego sektoral antarlembaga.
"Peristiwa dugaan korupsi ini melibatkan personal atau oknum, bukan kebijakan maupun representasi institusi. Oleh karena itu, sama sekali tidak boleh ada konfrontasi atau konflik ego sektoral antar-institusi," katanya.
Ia menambahkan, negara membutuhkan kekompakan seluruh aparat penegak hukum agar agenda pemberantasan korupsi dapat berjalan secara efektif.
Komisi III DPR RI, lanjut Habiburokhman, akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal guna memastikan koordinasi dan kerja sama antarinstansi tetap terjaga serta seluruh proses penegakan hukum berlangsung sesuai koridor hukum yang berlaku. [ham]



