telusur.co.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Sri Wahyuni Herman (SWH), mendorong masyarakat untuk menerapkan prinsip Reduce, Reuse, dan Recycle (3R) sebagai langkah nyata dalam mengurangi timbunan sampah sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Hal tersebut disampaikan SWH saat melaksanakan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Balai Desa Telagasari, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu, Jumat, 3 Juli 2026.
Menurut SWH, persoalan sampah memerlukan perubahan pola pikir masyarakat dalam mengelola limbah rumah tangga. Salah satunya melalui penerapan prinsip 3R, yaitu mengurangi penggunaan barang yang berpotensi menjadi sampah, menggunakan kembali barang yang masih layak pakai, serta mendaur ulang sampah agar memiliki nilai manfaat.
“Penerapan prinsip 3R bukan hanya membantu mengurangi volume sampah, tetapi juga menjadi bentuk kepedulian kita terhadap kelestarian lingkungan. Jika dilakukan secara bersama-sama, dampaknya akan sangat besar bagi kualitas lingkungan hidup,” kata SWH.
Ia menilai, pengawasan penyelenggaraan pemerintahan juga harus memastikan berbagai program pengelolaan lingkungan berjalan efektif serta mampu mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
SWH mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan kebersihan sebagai tanggung jawab bersama, sehingga tercipta lingkungan yang sehat, nyaman, dan berkelanjutan.
“Menjaga kebersihan lingkungan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab kita semua. Dengan kebiasaan yang baik, kita sedang mewariskan lingkungan yang lebih baik bagi generasi mendatang,” ujarnya.
Melalui kegiatan tersebut, SWH berharap kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah semakin meningkat dan menjadi bagian dari budaya hidup sehari-hari demi mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan lestari. (VC)



