telusur.co.id - Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono berharap, keluarga korban Sriwijaya Air dapat melaporkan data antemortem ke pihak kepolisian terdekat. Nantinya kepolisian akan melapor ke pihak Disaster Victim Identification (DVI) Polri.
Hal tersebut dilakukan untuk memudahkan keluarga korban yang berada di luar daerah. Sehingga mereka tidak perlu jauh-jauh ke Jakarta.
"Keluarga korban silakan hubungi kepolisian terdekat. Nanti kepolisian akan menghubungi Tim DVI yang ada di rumah sakit Polri," ujar Rusdi di RS Polri Kramat Jati, Senin (11/1/21).
Dengan adanya data antemortem, kata Rusdi, akan memudahkan tim DVI mengidentifikasi korban.
Menurut Rusdi, keluarga korban tidak perlu khawatir untuk mengirim data antemortem ke kepolisian. Pasalnya, tim DVI akan melakukan verifikasi data antemortem yang dikirim.
"Sekali lagi, data yang ada akan diverifikasi, sehingga dipastikan tidak data ganda," katanya.
Sebelumnya, pesawat Sriwijaya Air SJ-182 dengan rute Jakarta-Pontianak dikabarkan hilang kontak di Kepulauan Seribu usai lepas landas dari Bandara Soekarno Hatta, Sabtu (9/1/21). Belakangan dipastikan pesawat yang membawa 50 penumpang itu jatuh di perairan dekat Pulau Laki dan Pulau Lancang. [Fhr]



