Kasus Viral Anak di Depok, LBH Kami Ada Pastikan Pendampingan hingga Tuntas - Telusur

Kasus Viral Anak di Depok, LBH Kami Ada Pastikan Pendampingan hingga Tuntas

Andi Tatang Supriyadi & YLBH Kami Ada saat ditemui di kantornya, Rabu (22/4/2026). (Foto: Dok Telusur)

telusur.co.id - Kasus yang menyangkut keselamatan anak kembali menjadi perhatian. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kami Ada kini tengah mendampingi sebuah keluarga yang melaporkan dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur.

Ketua LBH Kami Ada, Andi Tatang Supriyadi, menjelaskan bahwa laporan tersebut sudah masuk ke kepolisian sejak 7 Januari 2026. Saat ini, prosesnya masih berjalan dan telah memasuki tahap penyidikan.

Artinya, polisi sedang mengumpulkan berbagai bukti dan keterangan untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk apakah kasus ini bisa naik ke tahap penetapan tersangka.

“Kami sudah berkoordinasi dengan penyidik. Harapannya, kasus ini mendapat perhatian serius agar bisa ditangani dengan tepat sesuai hukum yang berlaku,” ujar Tatang kepada wartawan, Rabu (22/4/2026). 

Pihak keluarga korban berharap keadilan bisa ditegakkan. Mereka ingin kasus ini terus berjalan hingga ke pengadilan.

LBH Kami Ada, kata Tatang, berkomitmen untuk terus mendampingi hingga akhir proses hukum. “Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Harapan orang tua korban jelas, yaitu agar kasus ini bisa disidangkan dan mendapatkan keadilan,” ucap dia.

Dalam kasus ini, Tatang menyebutkan, bahwa LBH Kami Ada memberikan bantuan hukum secara gratis atau pro bono kepada keluarga korban.

Menurut dia, bantuan seperti ini memang menjadi bagian dari misi mereka, yaitu membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum, khususnya dalam kasus-kasus penting seperti perlindungan anak.

Tatang juga menyoroti bahwa kasus kekerasan terhadap anak bukan pertama kali terjadi di Depok. Hal ini memunculkan pertanyaan tentang keamanan anak-anak di lingkungan sekitar.

Padahal, Depok dikenal sebagai kota yang memiliki predikat “Kota Layak Anak”.

“Kalau masih ada kasus seperti ini berulang, berarti perlu perhatian lebih. Anak-anak harus merasa aman di lingkungannya,” tutur dia. 

Ke depan, Tatang berharap, pemerintah setempat bisa lebih aktif memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya melindungi anak.

Ia pun menuturkan, edukasi tersebut bisa berupa sosialisasi tentang cara menjaga anak dari bahaya, mengenali tanda-tanda kekerasan, hingga langkah yang harus diambil jika terjadi sesuatu.

 

Laporan: Malik SIhite


Tinggalkan Komentar