telusur.co.id - Aliansi Cipayung Plus Jakarta melayangkan sembilan tuntutan terkait polemik pemberitaan Tempo belakangan ini. Aliansi ini menilai pemberitaan Tempo terkait isu politik nasional telah memicu kegaduhan publik dan mempertanyakan konsistensi nilai-nilai independensi media tersebut.
Dalam pernyataan sikap resminya, Cipayung Plus Jakarta menyoroti adanya dugaan bias framing, penyajian informasi yang tidak proporsional, serta penggunaan elemen visual yang dinilai berpotensi menggiring opini publik secara sepihak.
"Kami memandang bahwa praktik pemberitaan yang terburu-buru, minim verifikasi mendalam, serta sarat konstruksi narasi tertentu merupakan bentuk kemunduran dalam dunia jurnalistik. Hal ini bukan lagi sekadar kekeliruan teknis, melainkan menyentuh persoalan mendasar integritas media," ujar Penanggung Jawab Cipayung Plus, Arjuna Gani, dalam keterangannya, Rabu (22/04/2026).
Adapun sembilan poin tuntutan yang dilayangkan Cipayung Plus Jakarta di antaranya, mendesak Dewan Pers untuk melakukan pemeriksaan dan evaluasi etik secara menyeluruh dan transparan terhadap produk jurnalistik Tempo yang menuai polemik.
Kemudian, mengutuk keras pemberitaan yang diduga tidak berlandaskan etika jurnalistik serta sarat bias framing. Menolak segala bentuk intervensi yang dapat merusak independensi redaksional serta mengajak masyarakat untuk tetap kritis dalam mengonsumsi informasi dari media arus utama.
Arjuna Gani menegaskan bahwa polemik ini merupakan "alarm serius" atas krisis kepercayaan publik terhadap media. Menurutnya, media yang kehilangan integritas akan berkontribusi pada runtuhnya kepercayaan publik dan melemahkan kualitas demokrasi Indonesia.
"Kebebasan pers harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab etik, profesionalisme, dan keberpihakan pada kebenaran. Kami berkomitmen untuk terus mengawal praktik media dan tidak akan diam terhadap setiap bentuk penyimpangan yang merugikan publik," tegas Arjuna.
Sebagai wujud kepedulian terhadap kualitas demokrasi dan objektivitas informasi, Cipayung Plus Jakarta sebelumnya telah menggelar diskusi publik di Gedung KNPI Rawamangun. Forum tersebut menghadirkan berbagai narasumber kompeten, mulai dari perwakilan Dewan Pers, organisasi pers, perwakilan Partai NasDem, pakar hukum, hingga aktivis kebebasan pers.
Menanggapi pemberitaan tersebut, Sekretaris DPP Mahkamah Partai NasDem, Reginaldo Sultan, menyampaikan bahwa dalam majalah Tempo memang terdapat percampuran antara fakta hukum dan opini. Namun, ia menyayangkan cara Tempo menganalisis informasi dari narasumber anonim.
"Informasi yang didapatkan dari narasumber NasDem maupun Gerindra, yang namanya pun tidak disebutkan, kemudian dianalisa secara dangkal terkait wacana penggabungan partai. Padahal, pertemuan Ketua Umum kami dengan Presiden Prabowo pada 2026 ini lebih kepada diskursus dialog antara dua kawan lama, Pak Surya Paloh dan Pak Prabowo, sebagai tokoh bangsa untuk mendiskusikan masa depan pemilu," jelas Reginaldo.
Sementara itu, pengamat media, Arfi Bambani Amri menilai polemik ini sebagai momentum untuk melakukan refleksi kolektif. Menurutnya, ada dua poin penting yang harus disikapi secara intelektual.
"Pertama, bagaimana kita merefleksikan peran dan posisi media dalam kerangka demokrasi di Indonesia. Kedua, ini menjadi ruang diskusi untuk mendiskursuskan sistem politik yang ideal bagi bangsa ke depannya," ujar Arfi.
Arfi juga berpesan kepada generasi muda untuk terus membekali diri dengan literasi politik. Ia berharap anak muda tidak hanya menelan informasi mentah-mentah, melainkan mampu menyerap dan menganalisa dinamika pemberitaan secara objektif.
"Pendidikan politik harus terus-menerus dilakukan oleh seluruh stakeholder, baik partai politik, organisasi massa, hingga tokoh bangsa," tambahnya. [ham]



