telusur.co.id - Polisi mengungkap jika ada satu saksi perempuan terkait kasus penganiayaan terhadap David Ozora. Perempuan tersebut diketahui berinisial AP.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, saat ini status AP masih sebagai saksi. Tak menutup kemungkinan jika AP bakal dimintai keterangan kembali.
“Kalau memang kami butuhkan untuk pemeriksaan, kami akan periksa kembali di Polda Metro Jaya,” ujar Hengki dalam keterangannya, Jumat (10/3/23).
Jika diperlukan, kata Hengki, AP dapat dipertemukan oleh para tersangka. Sehingga polisi dapat menentukan langkah hukum selanjutnya dalam kasus penganiayaan David.
“Akan kami panggil kami konfrontasikan dengan beberapa tersangka,” katanya.
Namun Hengki tidak menjelaskan lebih lanjut terkait siapa sosok AP tersebut. Kata dia, AP sebelumnya sudah pernah diperiksa di Polres Jakarta Selatan. (Tp)