telusur.co.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menyampaikan keprihatinan atas kasus penganiayaan yang dialami tiga pekerja migran Indonesia (PMI) di Johor, Malaysia. Ia mengapresiasi langkah cepat Perwakilan RI dan aparat setempat yang telah mengamankan para terduga pelaku serta memberikan perlindungan kepada korban.
“Penangkapan pelaku merupakan langkah penting untuk menghadirkan keadilan bagi korban. Namun yang tidak kalah penting adalah memastikan kejadian serupa tidak terus berulang menimpa pekerja migran Indonesia di luar negeri,” ujar Netty dalam keterangannya, Kamis (18/6/2026).
Netty menilai kasus tersebut menunjukkan masih tingginya kerentanan pekerja migran, terutama mereka yang berangkat melalui jalur nonprosedural. Kondisi tersebut sering kali membuat pekerja kesulitan mengakses perlindungan hukum ketika menghadapi masalah di negara penempatan.
“Kasus ini harus menjadi momentum evaluasi bersama. Perlindungan pekerja migran tidak cukup dilakukan saat mereka sudah berada di luar negeri, tetapi harus dimulai sejak proses rekrutmen, pemberangkatan, hingga masa penempatan,” katanya.
Netty meminta Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai prosedur bekerja ke luar negeri yang aman dan legal.
“Masih banyak masyarakat yang tergiur jalur cepat tanpa memahami risiko yang dihadapi. Karena itu edukasi dan pengawasan terhadap praktik perekrutan ilegal harus diperkuat sampai ke tingkat desa,” ujarnya.
Selain itu, Netty menekankan pentingnya pemulihan menyeluruh bagi korban, baik dari sisi hukum, kesehatan fisik, maupun kesehatan mental.
“Korban kekerasan membutuhkan pendampingan yang komprehensif. Negara harus memastikan mereka mendapatkan layanan kesehatan, dukungan psikologis, dan pendampingan sosial agar dapat kembali menjalani kehidupan secara normal,” tuturnya.
Netty juga mendorong penguatan mekanisme pengaduan dan respons cepat bagi PMI di luar negeri agar setiap kasus kekerasan dapat segera ditangani sebelum menimbulkan dampak yang lebih berat.
“Setiap pekerja migran harus mengetahui ke mana harus meminta pertolongan ketika menghadapi ancaman atau kekerasan. Sistem pelindungan yang responsif akan sangat menentukan keselamatan mereka,” katanya.
Menurut Netty, para pekerja migran telah memberikan kontribusi besar bagi perekonomian nasional sehingga negara wajib memastikan hak dan martabat mereka terlindungi.
“Mereka adalah warga negara yang sedang bekerja dan mengharumkan nama bangsa di luar negeri. Karena itu perlindungan terhadap pekerja migran harus menjadi prioritas yang terus diperkuat,” pungkasnya.



