Komisi XIII DPR Dorong Tambahan Dana Rp5 Triliun, Tonny Tesar Soroti Overkapasitas Lapas - Telusur

Komisi XIII DPR Dorong Tambahan Dana Rp5 Triliun, Tonny Tesar Soroti Overkapasitas Lapas

Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Tonny Tesar

telusur.co.id - Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Tonny Tesar, menyatakan dukungan penuh terhadap usulan tambahan anggaran sebesar Rp5 triliun bagi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas). Tambahan anggaran tersebut dinilai penting untuk mengatasi berbagai persoalan yang masih membayangi lembaga pemasyarakatan (lapas) dan balai pemasyarakatan (bapas) di seluruh Indonesia.

Tonny menjelaskan, Komisi XIII DPR RI saat ini tengah membahas pagu indikatif kementerian dan lembaga mitra kerja, termasuk Kementerian Imipas. Menurutnya, alokasi anggaran sekitar Rp20 triliun yang telah memperoleh persetujuan awal dari pemerintah masih belum cukup untuk menjawab berbagai tantangan di sektor pemasyarakatan dan keimigrasian.

“Menurut kami, angka ini belum bisa menjawab semua masalah yang ada di lapas maupun bapas yang ada di seluruh Indonesia,” ujar Tonny kepada wartawan, Rabu (17/6/2026).

Dalam pembahasan tersebut, Kementerian Imipas mengusulkan tambahan anggaran sekitar Rp5 triliun. Komisi XIII DPR RI menilai usulan itu realistis dan sejalan dengan kebutuhan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Tonny mengatakan, tambahan anggaran tersebut diharapkan dapat memperkuat layanan keimigrasian dan pemasyarakatan, sekaligus mendukung implementasi KUHAP yang baru yang memberikan peran lebih besar kepada balai pemasyarakatan.

“Kita berharap tambahan alokasi dana ini bisa menjawab kebutuhan pelaksanaan KUHAP yang baru, yang lebih menitikberatkan pada peran bapas,” katanya.

Selain itu, Komisi XIII DPR RI melihat masih terdapat peluang peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor keimigrasian yang dapat menopang penguatan layanan publik.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian utama DPR adalah kondisi lapas yang mengalami kelebihan kapasitas atau overcrowding. Menurut Tonny, tambahan anggaran perlu difokuskan untuk mengatasi masalah tersebut, termasuk menekan praktik peredaran narkoba yang masih terjadi di dalam lapas.

Sebagai solusi jangka panjang, Tonny mendorong pembangunan fasilitas pemasyarakatan berkonsep mega prison. Fasilitas tersebut dirancang untuk menampung narapidana berisiko tinggi dan pelaku kejahatan berat dalam satu kawasan dengan sistem pengamanan khusus.

Menurutnya, kawasan Nusakambangan menjadi lokasi paling ideal untuk pengembangan mega prison karena telah memiliki lahan yang memadai serta infrastruktur dasar pemasyarakatan.

“Tidak perlu lagi mencari lahan baru karena di Nusakambangan masih tersedia lokasi yang dapat dikembangkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemindahan narapidana kategori high risk ke fasilitas khusus di Nusakambangan diharapkan dapat mengurangi kepadatan lapas di berbagai daerah sekaligus meminimalkan potensi tindak kejahatan yang dikendalikan dari dalam penjara.

Meski kondisi fiskal pemerintah saat ini menghadapi berbagai tantangan, Tonny tetap optimistis usulan tambahan anggaran tersebut dapat memperoleh persetujuan dari pemerintah dan Badan Anggaran DPR.

Menurutnya, kebutuhan anggaran yang diajukan Kementerian Imipas telah disusun secara realistis dan sesuai amanat peraturan perundang-undangan. Jika tidak dipenuhi, pelaksanaan program kementerian berpotensi terhambat, termasuk pencapaian target pembangunan nasional yang menjadi prioritas pemerintah.

“Kami sangat optimistis bahwa usulan yang disampaikan kementerian ini dapat diterima pemerintah sebagai bagian dari upaya mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan Presiden,” kata Tonny.

Pada prinsipnya, Komisi XIII DPR RI menyetujui pagu indikatif sekitar Rp20 triliun bagi Kementerian Imipas serta mendukung tambahan anggaran Rp5 triliun yang diusulkan. Tambahan dana tersebut diharapkan mampu memperkuat pelayanan imigrasi dan pemasyarakatan, mengurangi overcrowding lapas, serta menekan peredaran narkoba dan berbagai pelanggaran lainnya di lingkungan pemasyarakatan.


Tinggalkan Komentar