Kasus Dugaan Pengancaman Adam Deni, Jerinx Resmi Ditahan di Polda Metro - Telusur

Kasus Dugaan Pengancaman Adam Deni, Jerinx Resmi Ditahan di Polda Metro

Musisi I Gede Ary Astina alias Jerinx (foto: Ist)

telusur.co.id - I Gede Ary Astina alias Jerinx ditahan selama 20 hari terkait kasus dugaan pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni. Hal tersebut turut dibenarkan kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Prakoso.

Kendati membenarkan, namun Sugeng masih belum mengerti mengapa kliennya sampai ditahan. Jerinx sendiri akan ditahan di Rutan Krimum Polda Metro Jaya.

"Tentang alasan penahanan kami tidak jelas karena di tingkat penyidikan tidak ditahan, dan juga pada saat hari ini penyerahan tahap ke-2 Jerinx dari Bali juga datang. Dia berusaha kooperatif dan mempertanggung jawabkan apa yang dituduhkan kepadanya," ujar Sugeng di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/12/21).

Saat ini, kata Sugeng, Jerinx masih berada di Bid Dokkes Polda Metro Jaya. Setelah selesai menjalani pemeriksaan kesehatan, Jerinx akan mulai menjalani penahanan.

"Sekarang ada di Dokkes untuk pemeriksaan kesehatan, guna persiapan memasuki Rutan. Itu dulu dari kami," jelasnya.

Sugeng justru berharap kasus Jerinx untuk segera dapat disidangkan. Sehingga dia dapat membedah kasus ini demi mendapatkan hasil terbaik bagi kliennya.

"Karena di dalam perkembangan yang terjadi Adam Deni sudah menyatakan memaafkan, walaupun perkara ini terus ke pengadilan. Jadi ini menjadi poin penting bahwa ada perkataan maafan dari Adam Deni, tetapi proses perkara terus kemudian kita ikuti di persidangan," jelasnya.


Tinggalkan Komentar