Kasihan, Instruksi Presiden Jokowi Tidak Dipatuhi Anak Buahnya - Telusur

Kasihan, Instruksi Presiden Jokowi Tidak Dipatuhi Anak Buahnya


telusur.co.id - Sebanyak 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari 75 orang yang sebelumnya tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), diberhentikan. Sementara 24 lainnya 'lolos', dan berhak mendapat pembinaan lebih lanjut.

Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti menyebut, keputusan itu merupakan sebuah prank dari pemerintah untuk rakyat Indonesia, khususnya pegiat anti korupsi. 

"Kenyataan ini menambah catatan prank pemerintah terhadap rakyat Indonesia. Setidaknya telah terjadi 2 kali prak pemerintah atas KPK: revisi UU KPK dan TWK staf KPK. Prank lain adalah revisi UU ITE yang belum nampak perkembangan signifikannya, hingga hari ini. Kami capek diprank, pak Presiden!" sesal Ray dalam keterangannya, Rab (26/5/21).

Dia menyayangkan, Instruksi Presiden Joko Widodo tidak dilaksakan oleh BKN, khususnya dan Kemenpan RB, umumnya. Padahal, Instruksi presiden itu terang dan sangat mudah dipahami. 

"Jika kenyataannya hanya 24 orang yang dinyatakan lolos, artinya instruksi presiden diabaikan dengan kasat mata," ujarnya.

Dengan kenyataan pemecatan 51 pegawai KPK, lanjut Ray, kini muaranya tentu sangat tergantung pada presiden. Di mana, para pembantunya terang-terangan tidak menindaklanjuti arahannya. Sudah semestinya diberi teguran keras dan sanksi tegas.

"Dengan sendirinya membatalkan SK yang menetapkan 51 pegawai KPK yang baru saja dinyatakan diberhentikan oleh KPK dan BKN. Presiden memiliki kewenangan penuh untuk membatalkan itu," ucap dia. 

Namun, jika presiden tidak mengambil tindakan apapun, khususnya pembatalan SK baru pemberhentian 51 pegawai KPK yang dimaksud, tentu pernyataan presiden beberapa waktu lalu, hanya basa basi. Presiden sekedar mengerem kritik publik atas hasil TWK yang dimaksud, tanpa ada keinginan yang sesungguhnya untuk menyelamatkan pegawai KPK seperti amanah MK.[Fhr]
 


Tinggalkan Komentar