Kapolri Perintahkan Kapolda Papua dan Papua Barat Keluarkan Maklumat Larangan Demonstrasi - Telusur

Kapolri Perintahkan Kapolda Papua dan Papua Barat Keluarkan Maklumat Larangan Demonstrasi

Kapolri Jenderal Muhammad Tito Karnavian. (Ist).

telusur.co.id - Kapolri Jenderal Muhammad Tito Karnavian memerintahkan Kapolda Papua Irjen Rudolf Albert Rodja dan Papua Barat Brigjen Hery Rudolf Nahak mengeluarkan maklumat untuk melarang demonstrasi di Papua dan Papua Barat. Hal itu menyusul serangkaian aksi demonstrasi di dua wilayah tersebut yang berakhir anarkis.

"Saya sudah perintahkan kepada Kapolda Papua dan Papua Barat untuk mengeluarkan maklumat. Maklumat untuk melakukan larangan demonstrasi atau unjuk rasa yang potensial anarkis," ujar Tito usai acara HUT Polwan ke-71 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (1/9/19)

Dalam kesempatan itu, Tito juga menyinggung kembali aksi unjuk rasa di depan Bawaslu RI, Jakarta, pada Mei 21-22 2019.

"Saya larang untuk melakukan aksi unjuk rasa di Bawaslu, kenapa? Kita toleransi, disalahgunakan. Ini juga sama, ditoleransi disalahgunakan," ungkap Tito.

Menurutnya, jika izin demonstrasi yang berpotensi rusuh diberikan, maka ketertiban dan keamanan masyarakat dapat menjadi taruhan. Karenanya, selain memerintahkan Rudolf dan Hery menerbitkan maklumat, diaa juga memerintahkan para Kapolda di seluruh wilayah untuk menjamin keamanan para mahasiswa asal Papua.

"Menjamin keamanan adik-adik kita mahasiswa yang belajar di semua kota di Indonesia. Ini semua Kapolda saya sudah perintahkan. Saya minta juga adik-adik dari mahasiswa Papua, apapun juga sebagai pendatang, perantau sesuaikan diri dengan local wisdom, budaya masyarakat lokal yang ada," ujar Mantan Kapolda Papua itu.

Dia berkaca dari peristiwa di Manokwari dan Jayapura, di mana kepolisian mempersilakan massa menyampaikan aspirasi sesuai aturan yang berlaku. Namun kata Tito, aksi tersebut berujung anarkis.

"Pengalaman dari kemarin di Manokwari dan di Jayapura, kita niatnya baik, memberikan kesempatan sesuai dengan undang-undang nomor 9 Tahun 1998, menyampaikan pendapat," terangnya.

"Tapi kenyataannya menjadi anarkis, menjadi rusuh, ada korban, kerusakan. Penyampaian pendapat bukan berarti anarkis, itu nggak bisa ditolerir," tambahnya.

Tak lupa, Tito yang mengenakan seragam olah raga ini mengajak para polwan turut mendoakan anggota TNI dan Polisi yang tengah bertugas di Papua. Ia berharap para anggota dan masyarakat Papua diberikan keselamatan dan keamanan.

"Mari mengirimkan doa untuk petugas yang dikirim ke Papua yang kemarin situasinya masih mengalami gangguan. Kita juga berdoa semoga kondisi Indonesia dari Sabang sampai Merauke tetap aman dan terkendali di bawah naungan NKRI," ujar Tito.

Bekas Kapolda Metro Jaya ini juga menyampaikan rasa belasungkawa atas gugurnya satu anggota TNI yang bertugas di Papua.

"Kita juga menyampaikan doa terutama kepada prajurit TNI dan Polri yang terluka maupum gugur. Satu diantaranya yabg gugur adalah personel TNI AD. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan yang terluka diberi kesembuhan," pungkasnya. [Fhr]


Tinggalkan Komentar