telusur.co.id - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Timur (NTT), Yulianto menilai pernyataan Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan saat Rapat Kerja (Raker) bersama Kejaksaan Agung adalah pernyataan yang rasis dan tidak beretika.
“Pernyataanya tendensius, tanpa melakukan klarifikasi dan dengan nada yang tidak beretika serta rasis,” kata Yulianto saat memberikan keterangan pers kepada wartawan, Kamis (27/1/22).
Menurut dia, Arteria menyebutkan bahwa kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejati NTT terhadap pengusaha Hironimus Taolin satu minggu sudah dinaikan ke penyidikan.
“Kasusnya masih dalam proses penyelidikan. Penyidikan darimana?” katanya mempertanyakan.
Dia mengatakan Arteria juga menyebut dirinya tak indahkan panggilan jamintel Kejagung. Padahal dirinya telah menghadap Jamintel. “Ini pernyataan yang tendensius,” tegasnya.
Terkait pernyataan Arteria soal dirinya meminta jabatan sebagai Kajati Jawa Timur, jelas Yulianto, saat dirinya menghadap jamintel empat bulan lalu, dirinya ditanya, setelah dari NTT mau pindah kemana?
“Dan saya jawab, saya berharap kembali ke Jawa Timur. Kenapa, karena tempat kelahiran saya. Saya tidak pernah minta-minta jabatan,” tegasnya.
Dia juga menganggap pernyataan Arteria sangat rasis, bahwa “masa jaksa tukang ancam masuk ke dapilnya di Jawa Timur”. Padahal Arteria itu orang Minang masuk dapil Jatim, sedangkan dirinya anak asli Jawa Timur.
“Saya anak asli Jawa Timur, Madura asli. Koq bisa orang Minang menolak orang asli Jawa Timur. Itu yang bilang rasis,” tegasnya.
Namun, menurut dia, dirinya tidak berbuat apa-apa dengan pernyataan Arteria Dahlan itu, karena Arteria dilindungi oleh hak imunitas.
“Dia (Arteria) dilindungi oleh hak imunitas. Apa yang bisa kita buat. Tapi saya merasa kecewa,” kata Yulianto.
Terkait dugaan pemerasan senilai Rp2 miliar, Yulianto mengaku dirinya tidak pernah mengetahui hubungan antara Jaksa Kundrat Mantolas dan Hironimus Taolin, salah satu pengusaha di NTT yang di-OTT tim Kejagung.
Karena yang diketahuinya, seperti diberitakan di media bahwa ada pinjam meminjam uang antara Jaksa Kundrat dan pengusaha Hironimus Taolin senilai Rp10 juta, Rp15 juta dan Rp50 juta.
“Saya tidak tahu soal jumlah uang yang katanya capai Rp2 miliar,” katanya.
Sebelumnya dalam rapat kerja Komisi III DPR RI dan Kejagung, Arteria Dahlan menyinggung soal kasus OTT Jaksa di NTT, Kundrat Mantolas dan salah satu pengusaha, Hironimus Taolin. [Tp]