Jokowi Sebut Masih Ada Oknum Markus di Kejagung  - Telusur

Jokowi Sebut Masih Ada Oknum Markus di Kejagung 


telusur.co.id - Presiden Joko Widodo mengaku tahu bahwa masih ada oknum aparat Kejaksaan Agung (Kejagung) yang mempermainkan hukum alias makelar kasus (markus).

Hal itu disampaikan Jokowi pada acara Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke-63 atau Hari Ulang Tahun (HUT) Kejaksaan Republik Indonesia, Jakarta, Sabtu (22/7/23).

"Jangan ada lagi aparat kejaksaan, meskipun saya tahu ini oknum, yang mempermainkan hukum, yang menitip rekanan proyek, yang menitip barang impor dan berbagai tindakan tidak terpuji lainnya meskipun sekali lagi saya tahu ini oknum," kata Jokowi.

Menurut Jokowi, aparat yang bersih dan akuntabel itu wajib. Karenanya, aparat hukum harus terus perbaiki akuntabilitas pelayanan kepada masyarakat.

Jokowi juga menegaskan bahwa pesan tersebut tidak hanya berlaku untuk para jaksa di Kejaksaan Agung.

"Pesan saya ini juga tidak hanya berlaku untuk aparat kejaksaan, tetapi untuk semua aparat penegak hukum kita, termasuk Polri, KPK, termasuk pula pengawas dan auditor di tingkat pusat maupun di daerah," tegasnya.

Apalagi, menurut Jokowi, kewenangan Kejaksaan Agung itu sangat besar.

"Sekali lagi kewenangan kejaksaan itu sangat besar. Kewenangan penyidikan, kewenangan penuntutan, kewenangan perampasan dan pengembalian aset, dan masih ada kewenangan-kewenangan lainnya," ungkapnya.

Dikatakan pula bahwa kewenangan besar itu harus dimanfaatkan secara benar, harus dimanfaatkan secara profesional secara bertanggung jawab.

"Peran jaksa sebagai pengacara negara juga sangat penting untuk melindungi kepentingan negara, mencegah penyalahgunaan keuangan negara, mempertahankan dan mengembalikan aset negara, termasuk menyelesaikan sengketa tanah negara dan sengketa perdagangan internasional," tegasnya.[Fhr]
 


Tinggalkan Komentar