telusur.co.id - Mantan Sekretaris Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Muhammad Said Didu berpandangan, kebijakan yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo yakni melarang ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng, akan memiliki runtutan kerugian pendapatan negara. Setidaknya, larangan ekspor migor dan CPO ini bakal membuat stok barang di dalam negeri menumpuk.
"Akan ada kelebihan sekitar dua juta ton CPO dan 1,25 juta ton migor perbulan. Ini mau diapakan?" tanya Said Didu lewat akun twitternya, Jumat (22/4/22).
Apabila pengelolaan kelebihan stok tidak bisa dilakukan dengan baik, maka kebijakan larangan ekspor minyak goreng dn CPO itu akan menjadi kerugian pendapatan negara.
"Negara kehilangan pendapatan sekitar 60 persen nilai ekspor," ujarnya.
Imbas terakhir, Said Didu, petani sawit akan sulit menjual tandan buah segar (TBS) sawit.
"TBS turun. Sehingga solusi terbaik adalah subsidi migor seperti biodiesel," tukas Said Didu.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis (28/4/22). Hal itu ia putuskan dalam rapat bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju.
"Dalam rapat saya putuskan melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang ditentukan," kata Jokowi, dikutip dari akun YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (22/4/22).
Jokowi menyatakan keputusan itu dilakukan supaya pasokan minyak goreng di dalam negeri kembali melimpah dan harganya murah.[Fhr]