telusur.co.id - Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta, menekankan Pemerintah Indonesia untuk memberi peringatan keras kepada Cina setelah kembali terjadi perbudakan ABK WNI di kapal berbendera Cina.
"Lagi-lagi rakyat Indonesia menjadi budak di kapal berbendera Tiongkok. Kejadian ini menunjukan bahwa tidak ada tindaklanjut serius setelah beberapa waktu lalu Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia diperlakukan seperti budak, lalu mati dan dibuang ke laut," kata Sukamta di Jakarta, Jumat (12/6/20).
Dua warga negara Indonesia, AJ (30) dan R (22), sebelumnya, nekat melompat dari kapal berbendera China, Fu Lu Qing Yuan Yu. Mereka tidak tahan dengan perlakuan tak manusiawi sebagai anak buah kapal (ABK) di kapal berbendera Tiongkok tersebut.
Menurut Sukamta, selama ini pemerintah Indonesia terkesan kehilangan taji ketika berhadapan dengan negara Cina. Padahal, Indonesia adalah negara berdaulat harus mampu melindungi rakyatnya dimanapun berada.
Oleh karena itu, Ia menyerukan agar Kemenlu RI, dalam urusan luar negeri harus mengambil langkah-langkah taktis strategis dengan kebijakan-kebijakan diplomasi bermartabat dalam menangani masalah TKI yang bekerja di kapal-kapal asing.
Sedangkan urusan dalam negeri harus jelas siapa yang bertanggung jawab apakah Kementerian Ketenagakerjaan, BNP2TKI atau BP2MI.
Politikus PKS ini menganggap, semakin banyak yang mengelola nasib TKI, tidak berbanding lurus dengan keadaan mereka yang masih sengsara dan jadi budak di negeri orang.
"Pemerintah seperti terkesan memindahkan kesalahan kepada ABK. Padahal jika kasus yang berulang kali terjadi maka ini menandakan ada yang salah salam sistem kebijakan, kerja dan pengawasan dari pemerintah," tukasnya.[Fhr]