Jadi Tersangka, Edy Mulyadi Ditahan dan Channel YouTube-nya Disita - Telusur

Jadi Tersangka, Edy Mulyadi Ditahan dan Channel YouTube-nya Disita

Edy Mulyadi (foto: Ist)

telusur.co.id - Bareskrim Polri akhirnya menetapkan Edy Mulyadi sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian. Kasus ini bermula saat mantan politisi PKS itu menyebut Kalimantan selaku Ibu Kota Negara (IKN) baru sebagai 'tempat jin buang anak'.

Penetapan Edy sebagai tersangka turut dibenarkan oleh Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

"Jadi terhadap saudara EM, penyidik menetapkan status dari saksi menjadi tersangka," ujar Ramadhan.

Edy ditetapkan sebagai tersangka usai penyidik Direktorat Tipid Siber Bareskrim Polri melakukan gelar perkara. Selain itu, penyidik juga telah meminta keterangan lebih dari 30 saksi, termasuk di dalamnya ada saksi ahli.

Guna kepentingan penyelidikan, kata Ramadhan, penyidik menetapkan untuk menahan Edy. Edy ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak Senin (31/1/22) malam.

"Penahanan sampai 20 hari ke depan, masing-masing pasal ada (ancaman hukuman). Tapi ancamannya maksimal 10 tahun," jelasnya.

Selain menahan, lanjut Ramadhan, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti dari tangan Edy. Di antaranya ialah akun YouTube miliknya.

"Akun YouTube dengan channel milik yang bersangkutan yang disita. Bang Edy Channel," tandasnya.

Sebelumnya, Politisi Edy Mulyadi akhirnya panggilan Bareskrim Polri guna menjalani pemeriksaan sebagai terlapor dalam kasus dugaan ujaran kebencian, Senin (31/1/22). Seperti diketahui, Edy sempat mangkir dari panggilan pertama pada Jumat (28/1/22) pukul 10.00 WIB.

Setibanya di Mabes Polri, mantan kader PKS ini kembali menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh warga Kalimantan yang merasa tersinggung dengan pernyataannya.

"Saya kembali minta maaf, saya nggak mau bilang itu ungkapan atau bukan. Saya kembali minta maaf sedalam dalamnya dan sebesar-besarnya," ujar Edy di Mabes Polri.

Edy menjelaskan, tidak ada maksud dirinya menghina masyarakat Kalimantan. Dia hanya menyoroti ketidakadilan yang terjadi di Bumi Borneo.

"Saya kira bukan (maksudnya menyinggung) penduduk Kalimantan bukan suku ini suku itu segala macam, tidak. Saya kembali minta maaf kepada sultan Kutai, sultan Paser, sultan Banjar sultan Pontianak, sultan Melayu atau segala macam," katanya. (Ts)


Tinggalkan Komentar