telusur.co.id - Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur menggerebek rumah kontrakan di kawasan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten. Dari penggerebekan ini, sebanyak 15 orang ditangkap.
Hal tersebut turut dibenarkan oleh Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Agung Nugroho.
"Kami mengamankan 15 orang dewasa, terdiri enam laki -laki dan sembilan perempuan guna dilakukan klarifikasi dan keterangan lebih lanjut," ujar Agung dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/3/23).
Penindakan, kata Agung, dilakukan
setelah polisi mendapat laporan warga. Warga mengadukan bila kontrakan tersebut kerap digunakan sebagai tempat mesum.
"Kami telah melakukan pengamanan berkaitan adanya rumah kontrakan yang diduga digunakan sebagai tempat mesum," jelasnya.
Saat penggerebekan, sambung Agung, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut di antaranya sejumlah ponsel.
"Barang-barang yang turut diamankan yaitu lima unit HP dan dua kotak kondom," kata dia. (Tp)