telusur.co.id - Polsek Kebayoran Lama meringkus dua pelaku pencurian spesialis sepeda motor berinisial SR alias Y dan S. Saat beraksi, SR merupakan eksekutor sementara S merupakan penadah hasil curian.
Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Indra Ranudikarta mengatakan, telah melakukan aksi pencurian sepeda motor selama setahun terakhir. Residivis ini kerap melakukan pencurian di wilayah Jakarta Selatan.
"Pelaku sudah 11 kali beraksi, 10 di antaranya dilakukan di Jakarta Selatan. Tujuh kali di wilayah Kebayoran Lama, tiga di Tebet dan sekali di Tangerang," ujar Indra di Mapolsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (8/1/21).
Pelaku, lanjut Indra, biasanya berpura-pura menawarkan pekerjaan sebagai supir pribadi, lengkap dengan seragamnya. Dengan iming-iming gaji yang besar, pelaku mengincar tukang ojek daring yang ingin beralih profesi.
Bila korban tertarik, pelaku biasanya berjanji akan menemui korban pada keesokan harinya di tempat yang diakuinya sebagai lokasi kerja. Setelah korban berada di lokasi, pelaku kemudian berpura-pura meminjam motor korban.
"Kemudian pelaku pura-pura beli rokok atau ingin foto copy lalu meminjam motor. Saat motor diserahkan lalu pelaku tidak kembali, motor dibawa kabur," jelasnya.
Lebih jauh Indra menjelaskan, bila pelaku dapat diringkus di wilayah Karawang, Jawa Barat. Sepeda motor hasil curian juga dijual di sana dengan kisaran harga Rp 3 juta untuk setiap unitnya.
"Dari tangan pelaku kita berhasil menyita enam unit sepeda motor hasil kejahatan. Kemudian ada ponsel dan seragam supir pribadi," paparnya.
Karena perbuatannya tersangka akan dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. [Fhr]
Iming-iming Jadi Supir Pribadi, Pekerjaan Tak Hinggap, Motor Lenyap
Kompol Indra Ranudikarta saat ungkap kasus pencurian sepeda motor (foto: Telusur.co.id/ Tri Setyo)



