telusur.co.id - Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq Shihab (HRS) mendatangi Mapolda Metro Jaya, Sabtu (12/12/20). Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu menjalani pemeriksaan dalam dugaan pelanggaran protokol kesehatan di kawasan Tebet dan Petamburan.
Karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19, Rizieq harus menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan. Sebelum menemui penyidik, dia diwajibkan menjalani tes swab.
Hal ini turut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan.
"Iya benar, MRS menjalani tes swab antigen (sebelum diperiksa penyidik)," ujar Yusri.
Menurut Yusri, hasil tes swab terhadap pentolan FPI tersebut telah keluar. Rizieq dinyatakan non reaktif atau negatif Covid-19.
"Negatif, sekarang MRS sedang menjalankan pemeriksaan sebagai tersangka," katanya.
Seperti diketahui, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab mendatangi Mapolda Metro Jaya, Sabtu (12/12/20), sekira pukul 09.30 WIB. Sesampainya di Mapolda Metro, Rizieq yang didampingi kuasa hukumnya langsung menuju gedung Ditreskrimum.
Menurut Rizieq, kedatangannya terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Tebet dan Petamburan. Seperti diketahui, Rizieq dan lima orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Atas izin Allah saya bisa hadir untuk menjalani pemeriksaan sesuai Undang-undang yang berlaku. Persiapan tidak ada, kita jawab (semua pertanyaan penyidik) dan selesaikan," ujar Rizieq. [Fhr]



