telusur.co.id - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo yang sudah disetorkan, membuat kaget Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pangkalnya, dalam LHKPN Dito yang berisi sejumlah bidang tanah dan bangunan hingga mobil mewahnya, merupakan hadiah dari seseorang.
"Katanya, sebagian hadiah dari sebagian besar. Ya kita lihat hadiah dari siapa, dalam bentuk apa, berapa banyak," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, Selasa (18/7/23).
Namun, lanjut Pahala, saat ini KPK belum bisa menyimpulkan adanya dugaan kasus korupsi dari Dito. Pasalnya, KPK masih ingin mengetahui lebih jauh soal harta kekayaan Dito.
Pahala mengatakan, jika ditemukan kejanggalan, maka pihaknya akan melaporkan ke pimpinan KPK. Setelah itu, pimpinan yang akan memutuskan akan dibawa ke mana temuan tersebut.
"Yang jelas kalau sudah ada bukti saya lapor dulu sama juragan saya, pimpinan," kata Pahala.
Diketahui, Dito Ariotedjo sudah melaporkan harta kekayaannya pada 12 Juli 2023. Dalam laporannya, Dito memiliki harta kekayaan mencapai Rp 282 Miliar.
Tercatat, Dito memiliki lima bidang tanah dan bangunan senilai Rp 187.595.355.600 (Rp 187 miliar). Tanah dan bangunan itu dilaporkan terbagi di wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.
Aset Dito itu tercatat sebagai milik sendiri dan bentuk hadiah. Ia juga tercatat punya tiga unit mobil dengan nilai Rp 2,18 Miliar
Mobilnya terdiri dari Toyota Fortuner hasil sendiri, Toyota Alphard sebagai hadiah, dan Hyundai IONIQ 5 yang dalam keterangan perolehannya tertera 'lainnya'.
Dito juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 6.004.303.070 (Rp 6 miliar). Dia juga punya surat berharga senilai Rp 89.342.924.072 (Rp 89,3 miliar).
Bahkan, Dito tercatat punya kas dan setara dengan kas senilai Rp 13.393.899.111 (Rp 13,3 miliar) dan utang Rp 16.050.902.195 (Rp 16 miliar). Sehingga total hartanya berjumlah Rp 282.465.579.658 (Rp 282,4 miliar).[Fhr]



