Harga Referensi CPO Naik, Bea Keluar CPO USD52/MT,dan Pungutan EksporCPO USD 90/MT - Telusur

Harga Referensi CPO Naik, Bea Keluar CPO USD52/MT,dan Pungutan EksporCPO USD 90/MT

foto: internet

telusur.co.id - Harga referensi produk minyak kelapa sawit (crude  palm oil/CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (tarif BLU BPD-PKS) atau  pungutan ekspor (PE) periode 16–31 Desember 2022 adalah USD 871,99/MT. 

Nilai ini meningkat sebesar USD 47,67 atau 5,78 persen dari periode 1−15 Desember 2022, yaitu sebesar USD 824,32/MT. Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1552 Tahun 2022 tentang Harga Referensi Crude Palm Oilyang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit periode 16-31 Desember 2022

“Saat ini harga referensi CPO mengalami peningkatan dan kembali menjauhithreshold USD  680/MT. Untuk  itu, Pemerintah mengenakan bea keluar CPO sebesar  USD 52/MT dan pungutan ekspor CPO sebesar USD 90/MT untuk periode 16--31 Desember 2022,” kata  Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Budi Santoso.

Bea keluar CPO periode 16−31 Desember 2022 merujuk pada Kolom Angka 5 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123/PMK.010/2022 sebesar USD 52/MT. Sementara itu, pungutan ekspor  CPO periode 16−31 Desember 2022 merujuk pada  Lampiran Huruf B Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.05/2022 sebesar USD 90/MT. Nilai BK CPO dan PE CPO tersebut meningkat dari BK CPO dan PE CPO untuk periode 1−15 Desember 2022

Peningkatan harga referensi CPO dipengaruhi  beberapa faktor, yaitu peningkatan harga minyak  nabati lainnya, khususnya  minyak  kedelai  yang  menyebabkan meningkatnya permintaan CPO secara  global. 

Faktor lainnya, yaitu menurunnya kasus Covid-19 di Tiongkok sehingga perekonomian di Tiongkok juga sudah  mulai  normal  kembali serta  perubahan kebijakan mandatory biodiesel Indonesia  dari  B30 menjadi B35.


Tinggalkan Komentar