telusur.co.id - Tersangka kasus suap yang menjerat eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, Harun Masiku, hingga kini belum ditemukan. Pada 8 Januari 2021 nanti, genap setahun Harun Masiku belum tertangkap.
Pengamat hukum pidana dari Universitas Bung Karno (UBK) Azmi Syahputra menilai, sangat janggal jika KPK yang dikenal handal menangkap borun dengan segala kekuatannya termasuk kekuatan lembaga negara, belum berhasil menemukan Masiku.
Menurut Azmi, jika KPK terlalu lama dan tidak dapat menemukan Harun Masiku, maka perlahan pikiran publik yang terbentuk 'akan menjadi liar' dan yang terburuk dapat menduga seperti 'ada kesengajaan untuk hilang atau menghilang', atau bisa jadi dianggap pencarian KPK tidak maksimal.
"Termasuk ada fakta yang ditutupi yang patut diduga ada kepentingan tertentu dilindungi," kata Azmi di Jakarta, Rabu (6/1/21).
Azmi mengatakan, jika dibandingkan dalam kasus Nazaruddin, eks bendahara umum Partai Demokrat pada tahun 2011 lalu, itu bisa ditangkap. Dimana, Menko Polhukam saat itu, Djoko Suyanto, mengatakan, berhasilnya penangkapan Nazaruddin atas kerjasama yang solid antara interpol, Polri, KPK, Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Luar Negeri. Jadi akses penangkapan untuk Nazaruddin sangat transparan dan informasi di publik sangat terbuka.
Namun, karakteristik dalam kasus Harun Masiku kasusnya cendrung lebih sulit terbuka, minim informasi guna mengungkap motif, modus pelaku pelakunya termasuk mengungkap pihak pihak yang membantunya.
Apalagi, dengan skema pencarian dengan tipologi kejahatan seperti ini akan jadi sulit menemukannya akibat akses yang cendrung tertutup. Termasuk upaya mendorong guna mengungkap agar tindak pidana ini menjadi jelas dan terang, biasanya pelaku yang seperti Harun Masiku ini diarahkan untuk "menahan diri sendiri" , agar tidak muncul kisruh (heboh) di publik
"Bisa saja ada pihak yang mendesign untuk ini , dan pihak pihak ini biasanya berkepentingan , sehingga pelaku 'harus dilindungi' dan 'diamankan' karenanya sulit mengungkap pelaku dengan tipilologi seperti ini. Jadi Elit negara yang selalu menyampaikan 'bahwa Negara tidak boleh kalah dengan kekuatan penekan mana pun' tidak efektif dalam kasus ini," tukasnya. [Fhr]



