Groundbreaking Jalan Enggram-Pemuda, Pemkot Depok Siapkan Penataan Arus Kendaraan - Telusur

Groundbreaking Jalan Enggram-Pemuda, Pemkot Depok Siapkan Penataan Arus Kendaraan

Wali Kota Depok Supian Suri bersama Wakilnya Chandra Rahmansyah, saat meletakkan batu pertama pembangunan Jalan Alternatif Sawangan (Enggram-Pemuda). Sumber foto: dok.telusur.co.id

telusur.co.id -Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memulai pembangunan Jalan Alternatif Sawangan yang menghubungkan Jalan Pemuda dan Jalan Enggram.

Proyek tersebut menjadi bagian dari program penanganan kemacetan di koridor Sawangan yang selama ini dikenal sebagai salah satu kawasan dengan tingkat kepadatan lalu lintas tinggi di Depok.

Wali Kota Depok, Supian Suri mengatakan pembangunan jalan alternatif itu akan menjadi dasar penerapan sistem lalu lintas baru yang dirancang mulai diberlakukan setelah pekerjaan konstruksi selesai pada 2027.

“Setelah jalannya selesai, kami akan melakukan penataan arus kendaraan bersama kepolisian agar pergerakan lalu lintas lebih lancar,” ucap dia saat menghadiri seremoni peletakan batu pertama proyek tersebut di Sawangan, Rabu (17/6/2026).

Menurut dia, pemerintah tengah menyusun skema rekayasa lalu lintas dengan pola satu arah untuk mengurangi kepadatan kendaraan yang kerap terjadi di sejumlah titik persimpangan.

Dalam rancangan awal, Supian bilang, kendaraan dari arah Tol Sawangan akan tetap menggunakan jalur utama, sedangkan arus dari kawasan Sawangan akan dialihkan melalui Jalan Enggram dan Jalan Pemuda.

Dia berharap, perubahan pola lalu lintas tersebut dapat mengurangi antrean kendaraan yang selama ini terjadi pada jam-jam sibuk.

Supian kemudian berpendapat, kelancaran arus kendaraan lebih penting dibanding mempertahankan rute yang lebih pendek tetapi berujung pada kemacetan panjang.

Selain pembangunan jalan, sambung dia, Pemkot Depok juga menyiapkan program pembebasan lahan untuk memperluas koridor Sawangan hingga Pertigaan Parung Bingung.

Langkah itu dilakukan guna mendukung pengembangan jaringan jalan yang lebih terintegrasi.

Untuk kebutuhan tersebut, pemerintah telah mengalokasikan dana Rp60 miliar. Namun hasil kajian tim penilai independen menunjukkan kebutuhan anggaran mencapai sekitar Rp110 miliar.

Dengan demikian, pemerintah masih harus menambah sekitar Rp50 miliar agar seluruh proses pembebasan lahan dapat terlaksana.

Dokumen pengadaan tanah telah disampaikan kepada Badan Pertanahan Nasional sebagai bagian dari proses administrasi dan penetapan lokasi. Pemerintah berharap tahapan tersebut dapat berjalan sesuai jadwal sehingga program penanganan kemacetan tidak mengalami keterlambatan.

Supian turut menyebutkan, pembangunan infrastruktur jalan di Sawangan merupakan program jangka menengah yang akan dilakukan secara bertahap hingga 2028.

Selain memperbaiki konektivitas wilayah, proyek tersebut diharapkan mampu meningkatkan kelancaran mobilitas warga menuju akses Tol Sawangan maupun kawasan Parung Bingung.

Lebih lanjut, Wali Kota mengapresiasi warga yang terdampak proyek pelebaran jalan karena telah mendukung program pembangunan yang dinilai penting bagi kepentingan masyarakat luas.

 

 

Laporan: Malik Sihite


Tinggalkan Komentar