telusur.co.id - Puluhan perempuan yang tergabung dalam Komunitas Keluarga Harmonis (KKH) menggelar aksi demo di depan Kantor Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Dalam aksi damai itu, KKH juga turut menggelar aksi teatrikal.
Aksi yang digelar untuk menuntut Kemenkumham agar mengembalikan status narapidana Askara Harsono, sehingga kembali ke Lapas guna menjalani hukuman dalam kasus narkoba, kepemilikan senpi illegal dan kasus KDRT. Selain itu, KKH menduga Askara telah mengganggu rumah tangga anak purnawirawan jenderal yang berada di lingkungan Istana.
Ketua tim Advokasi KKH Adi Partogi mengatakan, demo merupakan bentuk kekecewaan para ibu-ibu. Pemicunya adalah adanya penangguhan penahanan yang dilakukan orang tua Askara Harsono.
"Di sinilah ada tambahan beberapa pelanggaran hukum berat. Selain kasus narkoba, kepemilikan senpi ilegal, KDRT, dan perselingkuhan terhadap istri orang lain," ujar Adi, Selasa (17/1/22).
Oleh karena itu, Adi meminta Kemenkumham agar menonaktifkan Kalapas Cipinang yang dinilai lamban menyikapi perkara Askara Harsono. Apalagi menurutnya, dengan masa hukuman yang diterima, Askara tak bisa mengajukan pembebasan bersyarat.
"Padahal hukuman Askara Harsono itu tergolong ringan kenapa minta Pembebasan Bersyarat. Karena hukuman di bawah 5 tahun itukan tidak bisa minta pembebasan bersyarat," tegasnya.
Lebih jauh Adi menilai, dugaan perselingkuhan yang dilakukan mantan suami Nindy Ayunda seharusnya menjadi salah satu pertimbangan untuk kembali menahannya. Apalagi orang yang diduga selingkuh dengan Askara merupakan menantu purnawirawan jenderal yang ada di lingkungan Istana.
"Sehingga kita melakukan aksi demo di depan Kantor Kemenkumham, untuk meminta agar Askara Harsono segera ditangkap dan kembalikan kelapas Cipinang," katanya.
"Saya sebagai kuasa hukum KKH berharap kepada Kemenkumham untuk segera memerintahkan Kalapas Cipjnang, agar terdakwa Askara Harsono segera ditangkap. Sehingga ia kembali menjalani hukumannya selama satu tahun lebih," pungkasnya. (Ts)