Gegara Masalah Tanah, Pria di Depok Aniaya Pasutri hingga Suaminya Tewas - Telusur

Gegara Masalah Tanah, Pria di Depok Aniaya Pasutri hingga Suaminya Tewas

Ilustrasi penganiayaan (Ist)

telusur.co.id - Seorang pria berinisial AM harus berurusan dengan polisi. Pasalnya dia menganiaya pasangan suami istri di Perumahan Puri Agung Lestari, Tanah Baru, Beji, Depok.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Jumat (3/3/23) sekitar pukul 21.00 WIB. Akibat penganiayaan tersebut, AR tewas, sementara sang istri FN mengalami luka berat.

"Satu korban itu suami ya meninggal dunia, kemudian sang istri luka-luka udah berat dirawat di rumah sakit," ujar Yogen kepada wartawan, Selasa (7/3/23).

Kasus bermula saat AM menagih uang jual beli tanah kepada korban. Lantaran kesal korban hanya janji dan tak kunjung membayar, pelaku memukul korban dengan besi.

Pelaku memukul korban dari arah belakang dengan menggunakan besi ke bagian pundak dan kepala sebanyak tiga kali. Alhasil korban terjatuh bersimbah darah.

"Korban mencoba untuk bangun lalu dipukul lagi dibagian kepala namun ditangkis dengan tangan, lalu dipukul lagi kearah kepala sambil terlapor mengatakan 'mana uang DP saya, hanya-janji janji doang lo'," jelasnya.

Mendengar ada keributan, kata Yogen, FN kaget dan hendak menolong sang suami. Namun AM yang telah gelap mata balik badan dan menghantam besi ke arah FN.

"Pelaku mengejar istrinya yang berusaha kabur untuk dihantam juga," katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP dan atau pasal 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup. (Tp)


Tinggalkan Komentar