Fraksi Demokrat Dan Fraksi PKS DPR Resmi Ajukan Hak Angket Jiwasraya Ke Pimpinan DPR - Telusur

Fraksi Demokrat Dan Fraksi PKS DPR Resmi Ajukan Hak Angket Jiwasraya Ke Pimpinan DPR

Foto : Bambang Tri P

telusur.co.id - Fraksi PKS DPR dan Fraksi Partai Demokrat DPR  resmi mengajukan penggunaan Hak Angket DPR untuk menyelidiki skandal Asuransi Jiwasraya kepada Pimpinan DPR . Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini didampingi Ledia Hanifa, Aboe Bakar Alhabsyi, Adang Daradjatun, Ecky Awal Muharam, Amin Ak, dan Dimyati Natakusumah. Sementara dari Fraksi PD hadir Hinca Panjaitan (Sekjen PD), Benny K Harman, Herman Khoiron, Vera Pebiyanti, Marwan Cik Asan menyerahkan usul Hak Angket Jiwasrasya Kepada Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin diruang Pimpinan DPR Gedung Nusantara III Komplek Parlemen Senayan Jakarta. Selasa (4/2/2020). Menurut Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini usul Hak Angket sudah memenuhi ketentuan undang-undang, yaitu ditandatangan 25 pengusul dan lebih dari satu fraksi.

“Usul Hak Angket ditandatangani 104 pengusul dari dua Fraksi (PKS dan PD). Fraksi PKS full 50 anggota tanda tangan dan Fraksi PD full 54 anggota tanda tangan. Jadi sudah memenuni ketentuan yang diatur dalam UU MD3,” ungkap Jazuli.Foto :Bambang Tri P


Tinggalkan Komentar