Eks Pimpinan KPK: Andi Taufan Tak Layak Jadi Stafsus, Kalau Punya Malu Harus Mundur - Telusur

Eks Pimpinan KPK: Andi Taufan Tak Layak Jadi Stafsus, Kalau Punya Malu Harus Mundur


telusur.co.id - Mantan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengomentari surat dari Staf Khusus Presiden Jokowi, Andi Taufan Garuda Putra kepada para camat seluruh Indonesia yang berisi permohonan agar mendukung edukasi soal wabah virus corona (Covid-19) dan pendataan kebutuhan alat pelindung diri (APD) Puskesmas yang dilakukan oleh perusahaan pribadi Andi, yakni PT Amartha Mikro Fintek (Amartha).

Menurut Laode, Andi masih muda tapi sudah belajar memanfaatkan situasi bangsa yang dilanda pandemi corona ini untuk keuntungan pribadi. Ia menyebut, apa yang dilakukan Andi merupakan contoh konflik kepentingan akut.

"Ini masih muda sudah belajar memanfaatkan kesempitan untuk keuntungan pribadi melalui Amartha. Ini contoh conflict of interest akut," tulis Laode di akun Twitternya @LaodeMSyarif, Selasa (14/4/20).

Atas tindakan tersebut, lanjut Laode, Andi sudah tidak layak menjadi Stafsus Presiden. Ia menegaskan, Andi harus mundur dari jabatannya itu.

"Dia tidak layak menjadi staf khusus Presiden Jokowi. Harus mundur kalau punya malu," katanya.

Sebelumnya diberitakan, beredar di media sosial surat berkop Sekretariat Kabinet dari Staf Khusus milenial Presiden  Jokowi, Andi Taufan Garuda Putra kepada seluruh camat di Indonesia.

Dalam Surat tertanggal 1 April 2020 dengan Nomor : 003/S-SKP-ATGP/IV/2020 itu, Andi meminta para camat mendukung edukasi Covid-19 dan pendataan kebutuhan APD Puskesmas yang dilakukan oleh perusahaannya, yakni PT Amartha.

Setelah surat itu viral dan mendapat kritik serta kecaman dari berbagai pihak, Andi Taufan pun menyampaikan permohonan maaf dan mengaku menarik surat tersebut.

"Tentunya hal ini akan menjadi pelajaran penting bagi saya sebagai anak muda yang ingin memberikan kontribusi untuk negeri, agar tetap mengikuti kaidah aturan dalam sistem birokrasi. Saya mohon maaf atas hal ini dan menarik kembali surat tersebut," kata Andi kepada wartawan, Selasa (14/4/2020).

Andi menjelaskan, aktivitas perusahaan pribadinya dalam memerangi virus corona di tingkat desa itu merupakan hasil kerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

"Perlu saya sampaikan bahwa surat tersebut bersifat pemberitahuan dukungan kepada Program Desa Lawan Covid-19 yang diinisiasi oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi," ujarnya.

Saat mengirim surat tersebut kepada semua camat di Indonesia, Andi Taufan bermaksud untuk bergerak cepat membantu mencegah dan menanggulangi Covid-19 di desa.

"Sekali lagi terima kasih dan mohon maaf atas kegaduhan dan ketidaknyamanan yang timbul. Apapun yang terjadi, saya tetap membantu desa dalam kapasitas dan keterbatasan saya," jelas peraih gelar Master of Public Adminstration dari Universitas Harvard itu.[Fhr]


Tinggalkan Komentar