Dugaan Penghinaan Nabi Muhammad, Kompolnas: Sikapi dengan Bijaksana  - Telusur

Dugaan Penghinaan Nabi Muhammad, Kompolnas: Sikapi dengan Bijaksana 

Anggota Kompolnas RI, Mohammad Dawam. (Ist).

telusur.co.id - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri akan melakukan pengecekan dan pendalaman terkait munculnya video kartun atau animasi yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW. Video tersebut diposting oleh akun YouTube Buhammed and Basha-Prince of Helios.

Terkait hal itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta persoalan ini disikapi dengan bijaksana tanpa harus saling menyinggung antar umat beragama.

Anggota Kompolnas Mohammad Dawam mengatakan, hal apapun yang berhubungan dengan keagamaan adalah hal yang sangat sensitif. Sebagai bangsa yang beradab, perlu sekali untuk saling menghargai antar umat beragama dalam rangka memperkokoh peradaban. 

"Maka dari itu seyogyanya perilaku, sikap dan pembahasan sensitif termasuk pembuatan Kartun Nabi sebagaimana peristiwa yang sedang didalami Polri ini perlu disikapi dengan sangat bijaksana. Tidak perlu saling menyinggung antar umat beragama di Indonesia terlebih menjelang hari-hari yang dimuliakan oleh umat beragama, semisal Hari Natal, Hari Raya Idul Fitri, dan lain-lain," kata Dawam dalam keterangan yang diterima telusur.co.id, Rabu (22/12/21). 

Dia pun mengajak semua pihak untuk bersama-sama merawat dan menjaga Indonesia ini dengan tumbuh berkembangnya agama-agama di dalamnya yang bisa hidup sinergi dan harmoni menuju tatanan nilai dan pemajuan pembangunan SDM Indonesia. 

"Terkait penanganan Polri terhadap masalah hukum yang diduga ada unsur penghinaan kepada Nabi Muhammad, maka sebaiknya disikapi dengan penuh bijaksana, berkeadilan dan dalam rangka membangun harmoni  keberagamaan di Indonesia," ujarnya. 

"Penegakan hukum terus ditegakkan dengan sebaik-baiknya, presisi dan mencerminkan keadilan dan keharmonisasian keagamaan dan sosial kemasyarakatan," tambahnya. 

Dia pun menyarankan apabila terjadi proses penegakan hukum terkait masalah sensitif keagamaan seperti hal di atas, sebaiknya dimintakan pendapat hukum para pihak yang memiliki kompetensi di bidang masalah tersebut sekaligus memiliki sensitifitas terhadap agama dan pembangunan negara. 

"Sebab, Nabi Muhamnad adalah Ikon Pemimpin umat Islam sebagaimana Nabi Isa (Yesus) adalah Ikon Pemimpin umat Kristiani yang dianut oleh masing-masing pemeluknya yang sama-sama mencitakan kedamaian, kasih sayang, toleransi, kemanusiaan dan keadilan," ungkapnya. 

Untuk itu, ia berharap agar Polri sebagai alat negara dalam bidang keamanan dalam negeri, betul-betul menjaga keamanan umat beragama dalam menjalankan ibadahnya masing-masing, sehingga tercipta suasana damai terutama pada saat menjelang hari raya besar agama, terlebih di era media sosial yang menghiasi jagat maya saat ini. 

"Mari agar kita semua terlibat ikut menjaga harmonisasi keagamaan di Indonesia," pungkasnya.

Diketahui, video kartun yang menggambarkan Nabi Muhammad itu diposting akun YouTube 'Buhammed and Basha-Prince of Helios'. Akun tersebut memiliki 565 subscriber dan telah memposting sekitar 30 video. Belum diketahui apakah pemilik akun merupakan WNI atau bukan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan pihaknya masih mendalami dan melakukan pengecekan terkait dengan proses take down video yang dianggap meresahkan umat Islam tersebut.

“Nanti dicek dan didalami dulu sama Siber Bareskrim Polri,” kata Dedi di Jakarta, Selasa (21/12/21). [Tp]


Tinggalkan Komentar