telusur.co.id - Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Depok, Siswanto, kembali menyoroti maraknya kasus kekerasan seksual di kalangan pelajar yang dinilai tak kunjung berhenti.
Menurut dia, kasus pelecehan seksual yang terus berulang menunjukkan masih adanya celah dalam sistem pencegahan.
“Setiap kasus ini selalu terulang, dan pelakunya masih banyak yang berani melakukan. Ini berarti ada yang salah dalam mitigasi,” ujar Siswanto kepada telusur, Kamis (23/4/2026).
Dia mengaku telah lama menyuarakan pentingnya langkah antisipatif yang konkret. Salah satu upaya yang pernah didorong adalah pemasangan CCTV di lingkungan sekolah sebagai langkah pencegahan dini.
Namun, Siswanto menegaskan bahwa pendekatan mitigasi harus disesuaikan dengan lokasi dan modus kejadian.
“Kalau kejadiannya di luar sekolah, tentu tidak cukup hanya dengan CCTV. Harus ada cara lain,” ungkap dia.
Dia turut menyoroti kemungkinan keterlibatan tenaga pendidik dalam kasus pelecehan seksual.
Siswanto menuturkan, hal ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah untuk melakukan pembinaan terhadap guru dan tenaga kependidikan.
Legislator PKB itu juga menyinggung peran Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3A2KB).
Ia mengapresiasi langkah mantan kepala dinas, Nessi Annisa Handari, yang menurutnya aktif turun langsung ke lapangan saat menangani kasus, termasuk melakukan mediasi dan pendampingan korban.
Namun, terhadap kepala dinas yang baru, Citra Indah Yulianty, Siswanto berharap ada peningkatan peran aktif di lapangan. Ia bilang, penanganan kasus tidak bisa hanya dilakukan dari balik meja.
“Dinas ini butuh effort besar, tidak bisa hanya mengatur dari kantor. Harus turun langsung, investigasi, cari akar masalahnya,” tegas dia.
Selain itu, dia juga menyoroti keberadaan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) yang baru dibentuk di Kota Depok.
Lembaga tersebut, sambung Siswanto, harus lebih aktif dan menunjukkan fungsi nyata dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Siswanto pun menekankan pentingnya keseriusan dalam penanganan hukum jika kasus sudah masuk ranah pidana. Dia berharap, seluruh pihak terkait dapat bekerja maksimal agar kasus serupa tidak terus berulang di Kota Depok.
Sebelumnya, dunia pendidikan di Kota Depok kembali diguncang kabar memprihatinkan. Seorang pelajar tingkat SMP diduga melakukan tindak asusila terhadap murid SD di Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya.
Aksi tak senonoh itu menyeruak ke permukaan pada Rabu (8/4/2026). Kasus tersebut, telah dilaporkan ke Polrestro Depok dan tengah ditangani oleh Pemkot Depok dalam hal pendampingan psikologis, kesehatan, serta pendampingan hukum bagi para korban.
Laporan: Malik Sihite



