DPR Waspadai Vape Berbahaya: Sahroni Desak Polisi Bertindak Tegas terhadap Etomidate - Telusur

DPR Waspadai Vape Berbahaya: Sahroni Desak Polisi Bertindak Tegas terhadap Etomidate

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Sumber foto: int

telusur.co.id - Kekhawatiran baru muncul terkait peredaran narkotika dengan modus modern. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengingatkan aparat kepolisian di Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap vape yang diduga mengandung zat berbahaya etomidate.

Dalam kunjungan kerja reses di Mataram, Sahroni menegaskan pentingnya tindakan tegas jika temuan tersebut benar adanya. “Kalau ada vape dengan zat etomidate itu, tangkap dan penjarakan. Bahaya itu,” ujarnya dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR di Kejaksaan Tinggi NTB, Mataram, beberapa hari lalu.

Menanggapi hal tersebut, Kapolda NTB, Edy Murbowo, memastikan bahwa pihaknya telah melakukan langkah antisipasi. Salah satunya dengan menggelar tes narkoba terhadap puluhan penjual vape. “Tahun lalu kami sudah tes 40 penjual vape, dan belum ditemukan zat tersebut,” jelasnya.

Meski belum ada indikasi, Sahroni menilai ancaman ini tidak bisa dianggap remeh. Ia menyoroti bahwa bentuk vape yang menyerupai rokok elektrik biasa membuatnya sulit dideteksi, sehingga berpotensi disalahgunakan sebagai media distribusi narkotika secara terselubung.

Politikus dari Partai NasDem itu juga mengaitkan isu ini dengan kekhawatiran yang lebih luas terkait dampak kesehatan. Ia menyebut adanya wacana dari Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menghentikan peredaran vape di Indonesia—sebuah usulan yang menurutnya perlu dikaji serius.

“Kalau vape tidak distop, 20 tahun ke depan ratusan juta orang bisa berisiko terkena penyakit paru-paru,” katanya.

Tak hanya itu, Sahroni juga menyoroti maraknya produksi vape ilegal di berbagai daerah, termasuk Jabodetabek. Ia mengapresiasi langkah aparat dalam melakukan penindakan, namun menegaskan bahwa upaya tersebut harus terus diperkuat.

Ke depan, Komisi III DPR RI berencana mendorong pembahasan lintas sektor dengan melibatkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan BNN guna merumuskan langkah konkret menghadapi ancaman ini.


Tinggalkan Komentar