telusur.co.id - Sekretaris Jenderal Habib Rizieq Shihab (HRS Center) Haikal Hassan kembali menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (28/12/20). Dia diperiksa terkait klaimnya pernah bertemu Rasulullah Muhammad SAW dalam mimpinya.
Babe Haikal, begitu dia akrab disapa menyampaikan, bahwa ada sekitar 20 pertanyaan yang diajukan kepadanya. Dari sekian banyak pertanyaan, ada satu yang membuat pria yang biasa disapa Babe Haikal ini tertawa.
"Saya ditanya apa bukti Haikal Hassan bermimpi dengan Rasulullah. Siapa yang bisa jawab bukti mimpi?" ungkap Haikal heran.
Sontak Haikal mengaku tidak tahu bagaimana cara menjawab pertanyaan penyidik itu. Dia juga mengaku tidak habis pikir, bagaimana bisa penyidik menanyakan hal demikian kepadanya.
"Bagaimana cara saya buktiinnya. Waktu saya bermimpi saya nggak bawa handphone," ucapnya.
Sebelumnya, Haikal dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan menyebar berita bohong karena mengatakan bermimpi bertemu dengan Rasulullah SAW.
Laporan polisi tertuang dengan nomor bukti laporan polisi TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ. Pelapor dalam laporan polisi ini yakni Sekretaris Jenderal Forum Pejuang Islam (FPI) Husin Shahab.
Haikal dilaporkan karena dinilai melanggar Pasal 28 ayat 2 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 huruf A KUHP dan atau Pasal 14-15 UU nomor 1 tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong. [Fhr]



