Ditangkap di Lampung, DPO Bom Bali 1 Dibawa ke Jakarta - Telusur

Ditangkap di Lampung, DPO Bom Bali 1 Dibawa ke Jakarta

Terduga teroris Jamaah Islamiah yang ditangkap di Lampung (foto: Humas Polri).

telusur.co.id - Tim Densus 88 Anti Teror menangkap 23 terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Lampung. Dua di antara 23 teroris yang diamankan, masuk daftar pencarian orang (DPO) Polri. Keduanya atas nama Taufik Bulaga alias Upik Lawanga yang merupakan ahli pembuat senjata api dan perakit bom, serta Zulkarnain alias Arif Sunarso alias Panglima Askari.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, Upik Lawanga sudah lama dicari pihak kepolisian. Upik menjadi dalang dari beberapa teror seperti teror bom Tentena, bom GOR Poso, dan serangkaian tindak teror lainnya.

Sementara Zulkarnain merupakan DPO polisi yang terlibat dalam teror bom Bali 1 pada 2002 silam. Zulkarnain memiliki banyak keahlian militer, ia juga dapat membuat bom berdaya ledak tinggi dan membuat senjata api.

“Kami akan terbangkan 23 tersangka teroris  ke Jakarta hari ini,” ujar Argo saat dikonfirmasi, Rabu (16/12/20).

Sedangkan, kata Argo, 21 terduga teroris lainnya juga ditangkap di wilayah Lampung. Namun dia masih enggan merinci peran dari 21 terduga teroris tersebut.

“Seluruhnya memiliki peran dan yang berpotensi dan berkontribusi dalam perencanaan tindak pidana teror di kemudian hari,” katanya. [Fhr]


Tinggalkan Komentar