telusur.co.id - Komunitas sepeda Bike To Work (B2W) melaporkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ke Ombudsman Jakarta Raya buntut diduganya malpraktik dalam pengelolaan dan pemeliharaan jalur sepeda di Ibu Kota.
Ketua Umum B2W Indonesia Fahmi Saimima menyampaikan, pihaknya telah menyiapkan 10 halaman laporan yang berisi alasan-alasan dugaan maladministrasi pengelolaan jalur sepeda.
"B2W Indonesia menilai Pemerintah DKI Jakarta, di bawah Pj Gubernur Heru Budi Hartono telah mengabaikan kewajibannya untuk memastikan lajur sepeda dikelola serta dipelihara sebagaimana seharusnya dan dapat dengan aman digunakan oleh pesepeda," ujar Fahmi di Jakarta, Jumat (23/2/24).
Atas dasar itu, Fahmi mengatakan, B2W menuntut Pemprov DKI untuk segera mengoptimalisasi keamanan para pesepeda.
Selain itu, Fahmi menyebut, pihaknya juga sedang mempersiapkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dengan Heru sebagai terlapor.
Gugatan mereka, meminta Heru menjamin keselamatan pengguna sepeda dan mengikuti aturan mengenai rencana detail tata ruang (RDTR) dan rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang sudah disusun.
"Kami menjadikannya (laporan ke Ombudsman) sebagai pijakan awal menuju proses gugatan kami di Pengadilan Tata Usaha Negara," kata Fahmi.
Selanjutnya, Fahmi berujar bahwa kebijakan Pemprov DKI yang dianggap malpraktik tata kelola jalur sepeda diantaranya adalah tidak adanya anggaran kelanjutan pembangunan jalur sepeda di Jakarta pada tahun 2024.
Selain itu, penetapan rekayasa lalu lintas di kawasan pertigaan lampu merah Santa, Jakarta Selatan, dengan membongkar pedestrian dan jalur sepeda pada April 2023.
Lalu, adanya pembongkaran stick cone atau pembatas jalur sepeda di 13 ruas jalur sepeda dengan alasan membahayakan pengendara lain.
"Kami memohon Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya menerima pengaduan secara keseluruhan, menyatakan berwenang memeriksa pengaduan, dan menyatakan Pemerintah DKI Jakarta telah melakukan maladministrasi dalam pengelolaan dan pemeliharaan lajur sepeda secara berkelanjutan," pungkasnya. [Fhr]