telusur.co.id - Pencopotan Refly Harun sebagai Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Erick Thohir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang tertuang di SK-123/MBU/04/2020, menjadi perbincangan publik.
Juru bicara Organisasi Relawan Jokowi yakni Komite Penggerak Nawacita (KPN) Dedy Mawardi menilai, sikap Refly yang selama ini kerap mengkritisi pemerintah kurang tepat. Sebab, Refly menerima penghasilan dari pemerintah sebagai Komisaris Utama Pelindo I (Persero).
"Ya ini pelajaran buat kita semua, bahwa kritis atau kritik terhadap pemerintah itu bukan sesuatu yang haram dan dilarang, tapi kritis dan kritik itu juga musti pakai etika,” ujar Dedy kepada wartawan, Selasa (21/4/20).
Dedy menjelaskan, jika kritik tersebut disampaikan dari seseorang, misalnya Rizal Ramli atau Said Didu, itu bukan sebuah persoalan. Namun, apabila Refly yang mengkritik, dimana dirinya Komisaris yang menerima gaji dari pemerintah, maka kurang patut.
"Sangat nggak etis lah orang yang menerima gaji dari pemerintah tapi terus mengkritik pemerintah," tuturnya.
Untuk itu, Ia mendukung kebijakan Erick Thohir mengganti Refly Harun sebagai Komisaris Utama Pelindo I. Tujuannya, supaua Refly tidak lagi memiliki beban bila ingin mengkritik pemerintah.
"Saya setuju dengan kebijakan Menteri BUMN yang mengganti Refly Harun sebagai Komisaris Utama Pelindo I supaya tidak ada beban psikologi buat Refly jika ingin tetap kritis kepada pemerintah,” tukasnya.[Fhr]