Diancam Bakal Dibunuh, Rizky Billar Laporkan Delapan Akun Medsos ke Polisi - Telusur

Diancam Bakal Dibunuh, Rizky Billar Laporkan Delapan Akun Medsos ke Polisi

Artis Rizky Billar (foto: Instagram)

telusur.co.id - Artis Rizky Billar bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (23/11/21). Kedatangan mereka guna melaporkan delapan akun media sosial kasus dugaan pengancaman hingga pencemaran nama baik.

Billar mengatakan, ada sejumlah pencemaran nama baik dari akun para terlapor. Bahkan ada akun yang mengancam akan menghabisi nyawanya. 

"Berkaitan dengan saya dan keluarga saya, ncaman pembunuhan, salah satunya seperti itu," ujar Billar.

Sebelum melapor ke polisi, kata Billar, pihaknya telah memberi teguran kepada delapan akun tersebut. Namun tidak respon positif dari para terlapor.

"Saya pelajari juga akun ini sekitar dua atau tiga bulan. Saya merasa ini sudah kelewat batas, sehingga saya akhirnya membuat laporan," katanya.

Menurut Billar, laporan ini terpaksa dilayangkan lantaran dia ingin keluarganya hidup tenang. Apalagi saat ini kondisi sang istri, Lesty Kejora juga tengah mengandung.

"Ini antisipasi saya agar dede (Lesty) yang tengah mengandung anak kami tidak kepikiran. Ini bentuk sikap yang saya lakukan untuk melindungi istri saya," terangnya.

Di tempat yang sama, Sandy Arifin menjelaskan, dalam laporannya pihaknya telah membawa sejumlah barang bukti. Di antaranya tangkapan layar dari sejumlah akun yang diduga melakukan pencemaran nama baik dan pengancaman.

"Sudah kita data dan kita berikan bukti-buktinya untuk pembuatan laporan di SPKT. Ada lebih dari delapan akun dan bukti dari screenshot dan capture dari mas Billar," ujar Sandy.

Billar melaporkan akun-akun tersebut karena diduga telah melanggar Pasal 27 ayat 4 Juncto Pasal 5 ayat 4 UU ITE tentang Pengancaman di media sosial.

Laporan Billar ter-register dengan nomor LP/B/5855/XI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 23 November 2021. (Ts)


Tinggalkan Komentar