telusur.co.id - Kelompok massa tergabung dalam Aliansi Gerakan Amankan Muhaimin Iskandar (Agamis) menggelar aksi diam makan durian di depan kantor Dewan Pimpinan Pusat PKB, Jakarta Pusat, Rabu (2/3/22).
Aksi tersebut digelar untuk menyindir Muhaimin Iskandar alias Cak Imin atas kasus "kardus durian" saat menjabat Menakertrans.
Dalam kasus dugaan suap pengucuran Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) itu, komisi antirasuah berhasil menangkap dua anak buah Cak Imin. Keduanya ialah Sekretaris Direktorat Jendral Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi, I Nyoman Suisnaya dan Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Program Kemenakertrans, Dadong Irbarelawan.
Mereka menggelar sebuah spanduk dan meletakkan dua buah durian. Sejurus kemudian, tanpa basa-basi mereka membuka durian tersebut dan memakannya.
“Aksi diam menyantap durian hari ini sebagai peringatan agar rakyat tidak melupakan kasus kardus durian. Durian yang kita makan sebagai simbol kasus duriangate yang pernah dilakukan operasi senyap oleh KPK," tegas Koordinator Aksi Lukman.
Selain di dekat kantor PKB, para demonstran juga menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kuningan Jakarta Selatan. Tak hanya isu kardus durian, massa aksi juga menyerukan kepada KPK untuk memeriksa kembali Cak Imin dalam berbagai kasus besar lainnya.
Setidaknya, kata Lukman, terdapat 3 kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Menakertrans era SBY tersebut. Pertama adalah, Kardus Durian dan berikutnya, juga ada kasus suap pembahasan anggaran optimalisasi di Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi pada Kemenakertrans 2014. Diketahui, Cak Imin sempat menjabat sebagai Menakertrans saat kasus ini bergulir.
Dalam kasus ini, KPK berhasil menjerat dua penyelenggara negara sebagai tersangka. Keduanya ialah, bekas Direktorat Jendral Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Jamaluddien Malik, dan mantan anggota Banggar DPR Charles Jones Mesang.
Ketiga, tambah dia, kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan yang digarap Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2016. Dalam kasus ini, KPK telah menjerat 12 orang tersangka. Satu diantaranya, bekas anggota DPR fraksi PKB, Musa Zainuddin.
"Paling hot adalah perkara kardus durian karena pernah diungkapkannya dalam persidangan pada 2012. KPK jangan ragu dan tak pandang bulu, periksa Cak Imin dalam 3 pusaran kasus dugaan korupsi (Kardus Durian, Optimalisasi Daerah, Proyek Infrastruktur)," pungkasnya.
Sebelumnya, dalam satu kesempatan, Cak Imin mengaku aneh dengan diungkit kembali kasus kardus duren, karena kasus itu telah selesai pada 2012 lalu. Terlebih para saksi juga tidak ada yang menyebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi itu.
“Itu kasus sudah selesai, orang yang mentasnamakan saya sudah dibantah di pengadilan,” ujar Cak Imin.
Oleh sebab itu apabila kasus 2012 lalu kembali diungkit saat ini, Cak Imin menduga itu hanya untuk menyerangnya lewat kampanye hitam. Hal itu karena dirinya ingin maju di Pilpres.
“Kalau hari ini muncul tidak lebih dari black campaign saja,” ungkapnya. [Tp]