telusur.co.id - Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani melontarkan kritik keras terhadap kinerja pengawasan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang dinilai masih lemah, baik pada tahap sebelum produk beredar (pre-market) maupun setelah beredar di pasaran (post-market).
Dalam keterangannya, Irma menilai belum terlihat langkah konkret dari BPOM dalam hal pencegahan maupun penindakan di lapangan, termasuk minimnya sinergi dengan aparat penegak hukum.
“Saya belum melihat bentuk pencegahan itu seperti apa. Begitu juga dengan penindakan, belum ada langkah nyata di lapangan, termasuk bersama kepolisian,” ujarnya, dalam keterangan tertulis di fraksi Nasdem, Rabu (22/4/2026).
Ia menyoroti dampak serius dari lemahnya pengawasan tersebut, yang menurutnya membuat berbagai produk berbahaya masih bebas beredar di tengah masyarakat. Mulai dari makanan dengan kandungan gula, garam, dan lemak (GGL) tinggi, hingga obat-obatan ilegal yang diduga mengandung zat berbahaya.
“Produk dengan GGL tinggi masih beredar luas dan belum ditarik. Begitu juga obat-obatan yang membuat efek teler, bahkan ada indikasi mengandung narkoba,” tegasnya.
Tak hanya itu, Irma juga menyoroti maraknya peredaran rokok ilegal serta kosmetik rumahan yang tidak melalui pengawasan ketat. Ia menyebut sebagian produk kosmetik tersebut bahkan mengandung bahan berbahaya seperti merkuri.
“Rokok ilegal merajalela, dan kosmetik banyak dibuat secara rumahan tanpa standar keamanan yang jelas,” lanjutnya.
Politisi Partai NasDem itu juga menyinggung penggunaan bahan berbahaya seperti boraks dan pewarna ilegal dalam makanan, serta dugaan kontaminasi pada produk perikanan yang dinilai belum tertangani optimal.
Menurutnya, kondisi ini tidak hanya mengancam kesehatan masyarakat, tetapi juga berpotensi membebani sistem kesehatan nasional.
“Jika upaya promotif dan preventif tidak berjalan, maka angka pengobatan akan meningkat. Ini bisa berdampak pada defisit BPJS Kesehatan,” ujarnya menegaskan.
Irma pun mendesak adanya penguatan pengawasan dan penindakan yang lebih tegas agar perlindungan terhadap masyarakat benar-benar berjalan efektif dari hulu hingga hilir.



