telusur.co.id - Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menangkap dua pelaku pengeroyokan terhadap Lurah Cipete Utara, Nurcahya. Kedua perempuan pelaku pengeroyokan berinisial PK (22) dan RQ (22).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, kedua pelaku masih diperiksa intensif oleh pihak kepolisian. Kasus ini sendiri masih terus dikembangkan.
"Tersangka ada dua, tapi akan kami kembangkan lagi jika ada tersangka yang lebih dari dua," ujar Budi di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (15/12/20).
Pengeroyokan terjadi di Waroeng Brothers & Coffee saat Nurcahya mengingatkan pengunjung kafe yang tidak taat protokol kesehatan. Saat pengeroyokan, dua ibu muda ini mencekik mencakar korban.
“Tersangka RQ yang memiting atau mencekik, sementara PK mencakar pipi dan menarik masker korban,” kata Budi.
Mulanya, lanjut Budi, pihaknya mengamankan RQ pada 22 November lalu. Tidak lama berselang, polisi berhasil mengamankan PK.
Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) KUHP, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. [Fhr]



